Ranperda Ketenagakerjaan: Perlindungan Pekerja Menjadi Fokus Utama

Ranperda Ketenagakerjaan: Perlindungan Pekerja Menjadi Fokus Utama

Terkini | palu.inews.id | Jum'at, 25 Oktober 2024 - 14:10
share

MOROWALI, iNewsPalu.id - DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Ketenagakerjaan di Aula Hotel Surya, Jl. Trans Sulawesi, Bente, Kecamatan Bungku Tengah, pada Jumat (25/10/2024). Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah, H. Abdul Wahid Hasan, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dapil Morowali Utara, Bapak Rauf, serta berbagai perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kemenkumham, dan perusahaan di Morowali.

Dalam pembukaannya, Pj Sekda H. Abdul Wahid Hasan menyampaikan pentingnya ketenagakerjaan, yang mencakup hak dan kewajiban pekerja serta hubungan antara tenaga kerja dan pengusaha. "Tujuan dari hukum ketenagakerjaan adalah melindungi hak-hak pekerja dan menjamin kesejahteraan mereka dan keluarga," ujarnya.

Bapak Rauf juga menekankan perlunya masukan dari semua pihak untuk memperbaiki Ranperda agar sesuai dengan kebutuhan dan hukum yang berlaku. Ia berharap serikat pekerja dapat memberikan ide-ide konstruktif yang dapat melindungi masyarakat, terutama buruh.

Dalam kesempatan ini, Rauf mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam mendukung pemerintahan dan masyarakat, khususnya dalam bidang ketenagakerjaan.

Topik Menarik