Pj Bupati Muba Setujui RUPS LB Pengesahan RKA Tahun Buku 2025 PT Petro Muba dengan Catatan Ini

Pj Bupati Muba Setujui RUPS LB Pengesahan RKA Tahun Buku 2025 PT Petro Muba dengan Catatan Ini

Ekonomi | palembang.inews.id | Senin, 30 Desember 2024 - 18:30
share

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pengesahan Rencana Kerja Anggaran (RKA) PT Petro Muba (Perseroda) Tahun Buku 2025, disetujui Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sandi Fahlepi.

Sandi mengatakan, secara resmi RUPS LB PT Petro Muba pengesahan RKA Tahun Buku 2025, dengan catatan direksi wajib melaksanakan rekomendasi dari Dewan Komisaris dan Tim Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Muba.

"Semoga RKA ini menjadi awal yang baik untuk mencapai target dan mendorong keberhasilan perusahaan di masa depan," ujar dia, pada RUPS LB dan RKA Tahun Buku 2025 di Hotel The Excelton Palembang, Senin (30/12/2024).

Kemudian, kata Sandi, dalam rapat ini ditekankan pentingnya RKA sebagai acuan strategis dalam mengukur kinerja BUMD dan memastikan operasionalnya sejalan dengan visi perusahaan.

"RKA ini harus menjadi pedoman manajemen dalam menjalankan tata kelola perusahaan, baik dari sisi pengelolaan keuangan, operasional, maupun pengembangan bisnis," kata dia.

PT Petro Muba, tegas Sandi, diminta menetapkan Standar Satuan Harga (SSH) untuk barang dan jasa, termasuk operasional angkat-angkut minyak sumur tua, penjualan beras, dan kegiatan lainnya, dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku. Operasional angkat-angkut minyak sumur tua tersebut tetap sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 26K/13/DJM/2020. 

"Operasianal ini harus mematuhi kontrak kerja sama dengan PT Pertamina EP serta regulasi yang berlaku agar terjamin keberlanjutannya," tegas dia.

Berikutnya, ungkap Sandi, Petro Muba harus mengoptimalisasi aset daerah yang dipakai PT Petro Muba dan anak perusahaannya. Mulai dari kendaraan dinas yang dipinjam pakai yang harus dikembalikan atau diberlakukan skema sewa sesuai aturan. 

"Hal ini demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset," ungkap dia.

Tak lupa, Sandi menjelaskan, sial pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG) di PT Petro Muba. Perusahaan harus melengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan untuk anak perusahaan, guna memastikan operasional berjalan secara profesional dan transparan.

"Kita minta direksi untuk menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas kegiatan operasional PT Petro Muba selama tahun buku 2020-2024. Kemudian, melakukan seleksi terhadap direksi dan komisaris anak perusahaan, termasuk asesmen terhadap jajaran pengurus setingkat manajer," jelas dia. 

Sabdi menerangkan, kepada Dewan Komisaris diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap pencapaian target pendapatan perusahaan yang telah ditetapkan dalam RKA, dan memastikan realisasi anggaran berjalan sesuai rencana.

"Momentum RUPS ini diharap dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kontribusi PT Petro Muba bagi Kabupaten Muba, seperti yang telah terbukti dengan penyerahan dividen sebesar Rp3 miliar pada tahun 2022 dan Rp5 miliar pada tahun 2023," terang dia.

Sementara, Komisaris Utama PT Petro Muba, Dicky Meiriando SSTP MH CAC mengatakan, pihaknya siap meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kinerja direksi dan jajaran sesuai arahan PJ Bupati Muba, dengan memperhatikan pencapaian target pendapatan perusahaan yang ditetapkan pada RKA dan realisasi penggunaan anggaran tahun berjalan.

Topik Menarik