Viral Bengkel Moge di Dalam Cluster Depok, Bikin Warga dan Netizen Geram
JAKARTA - Keberadaan bengkel motor gede (moge) di dalam cluster perumahan di Depok, Jawa Barat, dikeluhkan warga sekitar. Suara bising dari knalpot dan aktivitas di bengkel, mengganggu warga sekitar karena kondisi rumah yang berdekatan. Hal ini kemudian viral di media sosial (medsos).
1. Bengkel Moge di Cluster
Unggahan yang menyebutkan keresahan warga tersebut ada pada akun Instagram @depokfeed. Bengkel moge tersebut beroperasi di sebuah rumah di Jalan Gg H Imang, RT 1/1, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, yang awalnya disewa untuk tempat tinggal.
Dikatakan bahwa penyewa rumah tersebut kemudian membuka bengkel untuk pengerjaan perbaikan moge. Padahal, jarak antara rumah satu dan lainnya sangat berdekatan, bahkan jalan hanya cukup untuk satu mobil.
Berdasarkan keterangan unggahan, warga setempat mengeluhkan adanya suara bising knalpot khas moge yang keras dan durasi operasional bengkel yang hingga larut malam mengganggu kenyamanan mereka.
Selain itu, warga mengeluhkan aktivitas bengkel yang bising karena mering memutar musik dengan volume tinggi tanpa memperhatikan waktu. Memarkirkan kendaraan secara sembarangan juga memperburuk situasi karena akses warga lainnya terganggu.
Mirisnya, warga setempat mengaku telah mengeluhkan hal tersebut hingga melapor ke ketua RT setempat. Namun, pemilik bengkel dan pemilik kontrakan tersebut tidak menghiraukan teguran tersebut.
Bahkan, pihak Polsek Sukmajaya Depok telah mengunjungi bengkel moge tersebut dan mengatakan penyelesaian masalah ini akan dilakukan dengan mediasi antar pihak lingkungan dan warga setempat.
2. Reaksi Netizen
Melihat unggahan tersebut, warganet pun membanjiri kolom komentar dan menyalahkan pemilik bengkel moge yang beroperasi di tengah permukiman warga. Mereka merasa itu telah melanggar aturan.
"Emang boleh ya perumahan cluster buat tempat usaha gtu? Kan perumahan buat tempat tinggal," kata @ran***.
"Mungkin, untuk kenyamanan bertetangga lainnya.. untuk montir moge yang rumahnya sering kedatangan customer langganan, bisa juga memberikan alternati “biaya kedatangan” ke lokasi pemilik moge saja. Jd dapat tambahan pemasukan & tidak mengganggu kenyamanan bertetangga..
Karena biar bagaimanapun, ada waktunya kita saling membutuhkan bantuan tetangga," ujar @ann***.
"Bengkel motor/mobil kalau di ruko aja ijin nya harus ketat bgt,itu ijin suara bising ada loh di perijinan bengkel,gak asal aja,kalau emang merasa ke ganggu bgt langsung lapor RT,tembusin surat ke satpol PP,asal jgn ke Polisi aja ya,,,entar panjang urusan nye," tulis @ban***.