PPN Jadi 12 Persen, Gawat Harga Mobil Rp200 Juta Bisa Naik hingga Segini 

PPN Jadi 12 Persen, Gawat Harga Mobil Rp200 Juta Bisa Naik hingga Segini 

Otomotif | inews | Rabu, 27 November 2024 - 10:13
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Ini bisa berdampak pada seluruh harga mobil yang akan mengalami kenaikan.

Sebagai informasi, kenaikan tarif PPN jadi 12 persen rencananya mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Kebijakan itu disebut sudah ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Rencana pemerintah memberlakukan PPN 12 persen bakal memengaruhi harga jual mobil baru. Ini bisa berdampak pada menurunnya minat masyarakat untuk membeli mobil baru tahun depan.

"Kalau Anda lihat PPN 12 persen itu naik, jadi per satu persen itu untuk mobil (seharga) sekitar Rp200 juta, dampaknya sekitar Rp2 juta. Kemudian yang Rp400 juta dampaknya Rp4 juta," kata Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi saat ditemui di ICE BSD City, Tangerang.

Selain itu, Nangoi menyorot soal perubahan aturan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal ini bisa membuat harga mobil semakin tinggi karena instrumen pajak yang semakin mahal.

Perubahan aturan pajak itu tercantum pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Aturan tersebut rencananya bakal berlaku pada 5 Januari 2025.

"Saat ini berlaku, kira-kira sekitar 12-12,5 persen, kalau berlaku sampai misalnya 19,5 persen atau 20 persen, dia naik 6 persen saja untuk mobil Rp 200 juta, dampaknya sekitar Rp12 juta. Untuk mobil Rp400 juta dampaknya kira-kira sekitar Rp24 juta, ditambah PPN, ditambah segala macam, dampaknya agak berat," ujar Nangoi.

Sementara itu, Harold Donnel, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales mengatakan untuk menyiasati harga tidak naik akibat PPN 12 persen pada tahun depan banyak faktor atau komponen biaya yang harus dipangkas. Itu tergantung pada strategi masing-masing brand.

"Setiap brand atau produsen mempunyai tata hitungan masing-masing. Bahwa kalau seandainya barang itu sudah diproduksi secara hitungan maka akan muncul komponen-komponen biaya, COGS, atau punya HPP cross margin, net margin, advertising standing, nilai-nilai administrasi, sehingga munculah harga jual inklut tax, termasuk PPN tersebut," kata Harold

Dia menyebutkan beberapa produsen saat tax mengalami fluktuasi ada yang mengkonversi ke nilai COGS. Artinya dia menerapkan teknik cost leadership. Mereka melakukan efisiensi di pabrikasinya, sehingga harga tidak melambung.

Ada juga advertising leadership, mereka menurunkan komposisi marketing. Selanjutnya, ada yang secara leterlek melepas harga sesuai dengan kenaikan PPN.

"Setiap teknik tersebut ada plus dan minusnya. Itu patut ditunggu pada saat realisasinya (PPN naik) pakai metode apa," ujar Harold.

Topik Menarik