Infografis Merek Motor Listrik Dapat Subsidi
Otomotif | BuddyKu | Minggu, 19 Maret 2023 - 18:13
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bakal memberikan subsidi untuk motor listrik dan motor listrik konversi sebesar Rp7 juta mulai besok, Senin (20/3/2023). Subsidi ini diberikan untuk 200.000 unit motor listrik baru dan 50.000 unit hasil konversi.
Subsidi diberikan kepada pabrikan motor listrik yang telah memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Baca Juga:
Cara Mengatasi Motor Matic Boros Bensin, Ubah Gaya Berkendara dan Jangan Lupa Periksa Komponen Ini
Berdasarkan catatan, ada lima pabrikan sepeda motor listrik yang memenuhi tingkat TKDN minimal 40 persen, di antaranya Selis, Volta, Gesits, Smoot, dan Viar.