Viral Video Geng Motor Bawa Celurit di Benteng Sukabumi, 3 Pelajar Ditangkap

Viral Video Geng Motor Bawa Celurit di Benteng Sukabumi, 3 Pelajar Ditangkap

Otomotif | BuddyKu | Sabtu, 11 Februari 2023 - 20:34
share

SUKABUMI, iNews.id - Sebuah video berisi rekaman saat personel Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota menangkap anggota geng motor bawa celurit, stick golf, dan gear yang dimodifikasi, viral di media sosial. Polisi menangkap tiga remaja berstatus pelajar.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Benteng Tengah, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Sabtu (11/2/2023) dini hari.

Memang betul, tepatnya pada Sabtu dini hari tadi, sekitar jam 00.30 WIB, awalnya Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota yang tengah berpatroli, mendapati sejumlah pengendara sepeda motor yang terlihat sedang konvoi, kata Kapolres Sukabumi.

AKBP Sy Zainal Abidin menyatakan, Tim Patroli Presisi yang curiga lantas mengejar dan melakukan pengecekan terhadap salah satu pengendara sepeda motor yang ditumpangi oleh 3 orang tersebut.

Setelah diperiksa, ternyata ketiganya membawa senjata tajam celurit, stick golf, dan gear yang sudah dimodifikasi. Kini, ketiga pelajar tersebut diamankan di Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan. Ketiganya terancam Pasal 2 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951, Pasal 55 dan 56 KUHPidana, ujar AKBP Sy Zainal Abidin.

Kapolres Sukabumi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dan tidak mengizinkan putra putrinya keluar pada malam hari jika memang tidak ada keperluan mendesak.

Selain itu, tidak perlu membawa senjata tajam saat beraktifitas di luar rumah, kecuali memang diperlukan dan hanya untuk keperluan yang bersifat positif. Dan juga percayakan urusan keamanan kepada pihak Kepolisian, tutur Kapolres Sukabumi.

AKBP Sy Zainal Abidin berharap kerja sama dari masyarakat untuk memberikan informasi potensi gangguan keamanan di lingkungannya melalui program Bebeja Ka Polres yang bisa diakses melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082126054961 atau melalui media sosial Instagram, Facebook dan lainnya.

Topik Menarik