Infografis Rincian Biaya Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik
JAKARTA, iNews.id - Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Senda Hurmuzan Kanam merinci total biaya biaya konversi motor listrik matic dan nonmatic menjadi motor listrik sekitar Rp17-18 juta.
Dia menjelaskan, untuk konversi komponen motor matic sekitar Rp15 juta, sedangkan untuk nonmatic lebih murah, yakni Rp14 juta. Itu karena ada komponen-komponen lain yang harus diganti. Namun biaya tersebut belum termasuk keseluruhan konversi.
Itu belum semua, jadi nanti ada (biaya) pengurusan untuk izinnya di Departemen Perhubungan namanya SUT dan SRUT, terus ada pengurusan STNK, sama mungkin tergantung ada jasa bengkelnya masing-masing. Kalau yang saya sampaikan ini kan perkiraan untuk harga komponennya, kata dia ketika dihubungi iNews.id, Jumat (13/1/2023).
Selain itu, ada biaya pengujian motor listrik konversi di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kemenhub, biaya penggantian sparepart yang rusak dari motor BBM. Ada juga biaya pengurusan cek fisik nomor mesin lama, nomor listrik, nomor rangka, STNK, TNKB dan BPKB.