Infografis Subsidi Biaya Konversi Motor BBM ke Listrik

Infografis Subsidi Biaya Konversi Motor BBM ke Listrik

Otomotif | BuddyKu | Rabu, 21 September 2022 - 21:59
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan berupaya memberi subsidi untuk konversi dari motor BBM ke motor listrik. Diperkirakan biaya konversi motor BBM ke motor listrik mencapai Rp15 juta.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan dalam rangka percepatan peralihan dari kendaran berbahan fosil menuju kendaran listrik, Kemenhub sedang mengupayakan pemberian subsidi terhadap biaya konversi kendaraan bermotor.

Kami bersama Kementerian/Lembaga dan unsur terkait, tengah berdiskusi mengupayakan ada subsidi untuk melakukan konversi dari kendaraan BBM ke listrik. Khususnya untuk sepeda motor, ujar Budi Karya.

Menurut dia, subsidi konversi dapat dilakukan dari pengalihan alokasi anggaran subsidi BBM, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Dari pemerintah daerah juga bisa menginisiasi untuk mengalihkan anggaran yang kurang produktif, agar dialihkan untuk memberikan subsidi biaya konversi ke kendaraan listrik, kata Budi Karya.

Kemenhub telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 65/2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.
Terkait peraturan tata pelaksana dan pengujian bengkel konversi semuanya terdapat dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 3293 Tahun 2021 tentang Unit Pelaksana Teknis Pengujian Sepeda Motor Konversi Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Menhub mengungkapkan, dalam pengoversian motor bensin ke motor listrik hanya bisa dilakukan bengkel konversu yang telah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi dalah hal melakukan konversi. Selain itu bngkel tersebut juga harus mendapatkan persetujuan dari Diretur Jenderal.

Berdasarkan peraturan Dirjen tersebut, konversi sepeda motor dapat dilakukan jika pelaksana bengkel di daerah tertentu dapat melakukan halhal sesuai aturan yang telah diterapkan. yakni, unit pelaksana teknis uji tipe yaitu balai pengujian laik jalan dan sertifikasi kendaraan bermotor.

Kemudian, balai pengelola transportasi darat, selanjutnya unit Pelaksana Teknis pengujian swasta yang terakreditasi dan terakhir badan layanan umum atau BLU pengujian yang terakreditasi.

Berikut ini adalah daftar bengkel konversi motor listrik yang sudah tersertifikasi per Juli 2022:

1. Litbang ESDM: Jl. Pendidikan, Pengasihan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

2. PT Braja Elektrik Motor: Jl. Keputih Tegal No. 28, Keputih, Sukolilo, Surabaya

3. Elders Garage: Jl. Pangeran Antasari No. 36, Jakarta Selatan

4. Juara Bike (Selis): Jl. Raya Serang Km 14,2, Pasir Gadung, Cikupa, Tangerang, Banten

5. Kampus ITS Surabaya

6. PT Nagara Sains Konversi: Treasury Tower Lantai

7, District 8, SCBD, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 7. PT Handhika Garda Parama: Jl. Raya Mabes Hankam No. 28, Setu, Cipayung, Jakarta Timur.

Topik Menarik