Jenis Rambu-Rambu Lalu Lintas Beserta Artinya
JAKARTA, iNews.id - Bagi pengendara wajib mengetahui jenis rambu-rambu lalu lintas beserta artinya. Ini demi ketertiban, keamanan, dan keselamatan di jalan.
Rambu-rambu jalan terbagi dalam empat jenis, yakni rambu peringatan, rambu larangan, rambu perintah, dan rambu petunjuk. Bagi sebagian orang ini membingungkan sehingga harus dipahami.
Berikut jenis rambu-rambu lalu lintas beserta artinya.
1. Rambu Peringatan
Rambu peringatan umumnya berupa pelat berbentuk persegi. Rambu ini berwarna dasar kuning dengan tulisan atau gambar berwarna hitam yang merupakan isi peringatan dari rambu-rambu tersebut.
Isinya berupa peringatan tentang kondisi jalan atau kemungkinan bahaya yang akan ditemui di lintasan jalan tersebut. Bisa juga berisi peringatan di sekitar jalur sering terjadi kecelakaan.
2. Rambu Larangan
Rambu larangan terbuat dari pelat namun dengan bentuk lingkaran. Rambu ini biasanya memiliki warna dasar putih dan tulisan atau gambar berwarna hitam dan garis tepi berwarna merah.
Rambu larangan merupakan rambu-rambu lalu lintas yang berisi larangan bagi pengguna melakukan aktivitas tertentu. Contoh rambu larangan parkir dengan tanda huruf S diberi garis miring. Pelanggar rambu larangan bisa kena tilang, bahkan kendaraan bisa diderek petugas.
3. Rambu Perintah
Sesuai dengan namanya, rambu jenis ini berisi perintah untuk ditaati oleh pengguna jalan tempat rambu tersebut terpasang. Rambu perintah berbentuk lingkaran berwarna putih dan simbol larangan berwarna hitam dan merah.
Contoh rambu perintah adalah perintah untuk mengikuti arah yang ditunjuk. Ada juga perintah batas minimum beban kendaraan yang diperbolehkan, perintah menggunakan jalur lintas khusus, dan berbagai perintah lainnya.
4. Rambu Petunjuk
Rambu lalu lintas ini berfungsi untuk memberikan petunjuk kepada pengguna jalan. Rambu petunjuk biasanya berbentuk persegi, dengan warna dasar berwarna hijau dengan gambar atau tulisan berwarna putih.
Rambu petunjuk bisa berupa gambar, dan bisa berupa tulisan. Misalnya rambu dengan gambar masjid, berarti di dekat posisi jalan tersebut terdapat masjid atau rambu dengan gambar ranjang putih bersilang merah, yang berarti dekat dengan lokasi rumah sakit.
Apa perbedaan rambu penujuk warna hijau dan biru?
Rambu warna hijau memiliki arti penunjuk arah dan informasi. Umumnya rambu warna hijau diletakkan sebelum lokasi atau kota yang dituju, hingga setiap keluar pintu tol.
Tujuannya agar Anda bisa mengetahui informasi seputar arah, kota, tempat yang akan dituju atau menegaskan apakah Anda masih bisa memilih mau lewat jalur tersebut atau tidak.
Sementara rambu warna biru, memiliki arti perintah. Jika Anda lihat misalnya ada rambu menuliskan Jakarta Jalur Kanan, maka Anda diperintahkan untuk mengambil jalur kanan jika memang ingin ke arah kota Jakarta. Selain itu, rambu warna biru juga memberikan perintah agar Anda menempuh jalur atau jalan yang telah disediakan, atau bisa juga menjelaskan arah jalur.
Itulah jenis rambu-rambu lalu lintas beserta artinya. Semoga dengan kembali mengingat jenis dan arti rambu, bisa lebih tertib berlalu lintas dan terpenting untuk keamanan dan keselamatan di jalan.