Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James, Bakal Diambil Sumpah di Eropa

Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James, Bakal Diambil Sumpah di Eropa

Olahraga | inews | Jum'at, 28 Februari 2025 - 05:15
share

TANGERANG, iNews.id – Tiga calon pemain naturalisasi baru, Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James, dijadwalkan akan diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) di Eropa. 

Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga mengatakan proses naturalisasi ketiga pemain tersebut sedang dikebut. Jadi, pemain itu akan melakukan pengambilan sumpah tidak di Indonesia.

Ketiga pemain itu ditargetkan bisa membela Tim Garuda di lanjutan Grup C babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan Maret 2025. Timnas Indonesia mengawalinya dengan bertandang ke Sydney untuk melawan Australia pada 20 Maret 2025, kemudian menjamu Bahrain lima hari kemudian. 

Arya mengatakan, tahapan demi tahapan proses naturalisasi pemain itu sedang berlangsung. Diupayakan proses ketiganya maksimal selesai pada 10 Maret, karena itu batas akhir pendaftaran pemain untuk melawan Australia.

"Semoga semua bisa terkejar dan lalu mengambil sumpah agar tiga pemain ini bisa digunakan saat lawan Australia," ucap Arya di Tangerang, Kamis (27/2/2025).

Pria berkacamata itu mengatakan kemungkinan ketiga pemain itu tidak akan melakukan pengambilan sumpah di Indonesia. Hal itu dengan jadwal padat setiap pemain dan keterbatasan waktu yang ada.

“Karena mereka tidak bisa ke Indonesia, karena lagi bertanding. Nanti saja untuk lawan Australia, semua pemain yang di luar akan langsung ke sana, makannya ini kami sedang cari tempat agar mereka bisa berkumpul di Eropa,” ucapnya.

“Tidak mungkin (di London), karena satu di Belanda, satu di Belgia, dan satu di Italia, jadi akan cari tempat yang cocok,” tambahnya.

Setelah berkas ketiganya diterima Kemenpora, proses alih warga negara selanjutnya adalah diperiksa oleh Kementerian Hukum, Sekretariat Negara, dan Badan Intelijen Negara. Itu untuk diterbitkan surat presiden (Surpres).

Surpres tersebut kemudian dikirim ke DPR RI agar Komisi X dan Komisi XIII melakukan rapat kerja terkait pemberian persetujuan dan rekomendasi kewarganegaraan. Apabila persetujuan telah didapat, maka prosesnya berlanjut ke Sekretariat Negara untuk diterbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres).

Keppres tersebut menjadi langkah terakhir dalam administrasi negara sebelum melakukan prosesi pengambilan sumpah setia sebagai WNI. Setelah itu baru PSSI bisa memproses perpindahan federasi para pemain tersebut.

Topik Menarik