Alasan Pelaku Pelecehan Seksual di KRL: Nafsu Birahi Meningkat Lihat Korban Berpakaian Ketat

Alasan Pelaku Pelecehan Seksual di KRL: Nafsu Birahi Meningkat Lihat Korban Berpakaian Ketat

Terkini | okezone | Rabu, 16 April 2025 - 07:07
share

JAKARTA - Polisi telah menetapkan HU (29) sebagai tersangka kekerasan seksual yang terjadi di dalam KRL relasi Parung Panjang-Tanah Abang. Tersangka melakukan perbuatannya karena tak kuat menahan hasrat seksualnya ketika melihat korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menejelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (2/4) lalu. Saat berada di rangkaian kereta yang sama, pelaku melihat korban berpostur bagus dan mengenakan pakaian ketat.

"Sehingga hasrat seksual tersangka meningkat, dan tersangka melakukan onani," kata Firdaus dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).

Tersangka, kata dia, mengeluarkan cairan spermanya ke bokong korban. Hal tersebut membuat celana korban berceceran sperma.

"Tersangka melakukan onani sampai mengeluarkan sperma yang dibuang ke tempat bokongnya korban," ujarnya.

 

Atas kejadian itu, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Metro Jakarta Pusat. Menerima laporan itu, polisi pun bergerak memprofiling pelaku.

"Dari kejadian peristiwa tindak pidana kekerasan seksual tersebut, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Gambir, dan juga dari KAI langsung memprofiling pelaku yang mana pada saat itu juga berhasil diamankan," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 5 UU RI 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual junto pasal 281 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun. 
 

Topik Menarik