IDI Turun Tangan Investigasi Kasus Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien Saat USG di Garut

IDI Turun Tangan Investigasi Kasus Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien Saat USG di Garut

Nasional | okezone | Selasa, 15 April 2025 - 17:01
share

JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tengah melakukan investigasi terkait viralnya rekaman CCTV, dokter kandungan melakukan pelecehan seksual ketika melalukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) kepada ibu hamil. Adapun dokter tersebut diketahui bernama M. Syafril Firdaus.

"Tadi pagi saya sudah telpon ketua IDI Jawa Barat, (dia) dokter kandungan juga, mereka lagi melakukan investigasi proses," ujar Ketua Umum IDI, Dr Slamet Budianto dalam program OneonOne yang akan tayang di Sindonews TV pada Jumat (18/4/2025).

Dia mengaku heran mengapa di ruang praktek terdapat CCTV. Terlebih jika ada CCTV maka sang dokter harus meminta izin terlebih dahulu kepada pasien.

"Dan apalagi ada CCTV di situ ya. Saya gak tahu siapa yang nyebar. Kok ada CCTV di ruang praktek gitu kan," tuturnya.

 

Dia menegaskan bahwa IDI berwewenang menginvestigasi kasus tersebut karena berada di luar rumah sakit. 

"Kita lagi melakukan tindak lanjut. Karena itu berada di luar rumah sakit. IDI punya kewenangan untuk ke situ," ucapnya.

 

Terpisah, aksi mesum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, M Syafril Firdaus telah dibenarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Garut. 

Kadinkes Kabupaten Garut Leli Yuliani mengatakan, pelaku yang diketahui bernama dr Syafril alias dr Iril pernah berdinas di rumah sakit pemerintah. Namun sejak 2024 akhir kontraknya telah dihentikan dan tidak lagi bekerja di pemerintah.

“Mengenai beredarnya vidio tersebut Dinas Kesehatan akan memeriksa lebih lanjut kebenaran video yang beredar. Sebab pada 2024 juga ada laporan terkait aksi dokter tersebut yang melakukan aksi cabulnya sehingga video yang beredar apakah kasus baru atau yang telah lampau,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).

Leli Yuliani menyebut pihaknya akan mengklarifikasi kebenaran video tersebut apakah kasus baru atau lama. “Masih perlu melakukan klarifikasi lagi apakah kasus dulu atau baru lagi tapi sejak 2024 akhir sudah tidak bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah,” ucapnya.

Topik Menarik