Tarif Tol Tangerang-Merak Resmi Naik, Ini Besarannya

Tarif Tol Tangerang-Merak Resmi Naik, Ini Besarannya

Ekonomi | okezone | Selasa, 15 April 2025 - 01:51
share

JAKARTA - Tarif tol Tangerang-Merak naik mulai hari ini, Selasa (15/4/2025). Kenaikan tarif tol ini Sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Tangerang-Merak Nomor 176/KPTS/M/2025.

"Pada tanggal 15 April 2025 akan diberlakukan penyesuaian tarif pada ruas Tol Tangerang-Merak dengan besaran tarif terlampir," tulis Instagram Astratotamer.

Berikut tarif baru tol Tangerang Merak yang naik mulai hari ini: 

1. Cikande-Merak


- Golongan I Rp40.000
- Golongan II Rp63.000
- Golongan III Rp63.000
- Golongan IV Rp81.500
- Golongan V Rp81.500

2. Cilegon Timur-Cikupa


- Golongan I Rp48.000
- Golongan II Rp75.500
- Golongan III Rp75.500
- Golongan IV Rp97.500
- Golongan V Rp97.500

 

3. Cilegon Barat-Cikupa

- Golongan I Rp55.000
- Golongan II Rp86.500
- Golongan III Rp86.500
- Golongan IV Rp111.500
- Golongan V Rp111.500

4. Merak-Cikupa


- Golongan I Rp58.000
- Golongan II Rp91.000
- Golongan III Rp91.000
- Golongan IV Rp117.500
- Golongan V Rp117.500

Topik Menarik