Momen Penguasa Mataram Kuno Bebaskan Pajak dan Bangun Infrastruktur ke Rakyatnya

Momen Penguasa Mataram Kuno Bebaskan Pajak dan Bangun Infrastruktur ke Rakyatnya

Nasional | okezone | Senin, 14 April 2025 - 21:05
share

JAKARTA - Dyah Balitung, penguasa Kerajaan Mataram kuno memerintah dengan visioner. Ia membebaskan pajak kepada beberapa desa dan membangun infrastruktur demi rakyatnya. Gebrakan ini diiringi dengan perluasan wilayah Mataram hingga wilayah luar.

Ya Dyah Balitung dengan beraninya mengekspansi beberapa wilayah seperti Jawa bagian timur yang kini masuk Jawa Timur, Jawa bagian tengah, wilayah di barat Pulau Jawa masuk Banten, hingga ke seberang pulau yakni Bali. Pemerintahan Dyah Balitung konon berkuasa pada 898 - 910 Masehi.

Semasa Dyah Balitung, pusat pemerintahan Mataram kuno berada di Poh Pitu. Ketika menjadi raja, Dyah Balitung menggunakan nama abhiseka Sri Maharaja Rakai Watukura Dyah Balitung Sri Dharmodaya Mahasambu.

Di masa Dyah Balitung pula, Mataram mulai berkembang ditandai meluasnya pengaruh di beberapa wilayah di Pulau Jawa, sebagaimana dikutip dari buku "Hitam Putih Kekuasaan Raja-raja Jawa: Intrik, Konspirasi, Perebutan Harta, Tahta, dan Wanita". 

 

Sejumlah kebijakan memang dinilai menjadikan Mataram berkembang, mulai dari pembentukan jabatan Rakryan Kanuruhan yang setingkat dengan jabatan Perdana Menteri, dan Rakryan Mahapatih yang dipegang Mpu Daksa, sebagaimana tercatat pada Prasasti Watukura berangka 27 Juli 902.

Dyah Balitung juga memerintahkan Mpu Sudarsana atau Rakai Welar penguasa lokal setempat, untuk membangun kompleks penyeberangan bernama Paparahuan di tepi Sungai Bengawan Solo, yang ada pada Prasasti Telang berangka 11 Januari 904.

Tak cukup sampai di situ, Dyah Balitung juga melarang penarikan pajak - pajak dari desa sekitar Paparahuan. Bahkan Dyah Balitung melarang penduduknya memungut upah atau biaya dari para penyeberang sungai terpanjang di Pulau Jawa itu. Pembebasan pajak pula dilakukan di Desa Poh yang mendapatkan tugas untuk mengelola bangunan suci Sang Hyang Caitya dan Silungkung, sebagaimana ada pada Prasasti Poh, 17 Juli 905.

 

Pasukan yang membantu Dyah Balitung menaklukkan Bantan dan Bali pun tak lepas diganjar hadiah. Mereka diberikan anugerahDesa Kubu-Kubu pada Rakryan Hujung Dyah Mangarak dan Rakryan Matuha Dyah Majawuntan, karena telah berjasa memimpin dalam penaklukan daerah Bantan atau Bali, yang tercatat pada Prasasti Kubu-Kubu, 17 Oktober 905.

Rakryan Sanjiwana jug diberikan anugerah berupa Desa Rukam, karena telah merawat bangunan suci di Limwung. Pejabat di bawah pemerintahannya pun tak luput Dyah Balitung beri anugerah kepada lima patih bawahannya yang telah menjaga keamanan saat pernikahannya, sebagaimana dicatat pada Prasasti Mantyasih.

Topik Menarik