Survei LSI Sebut Mayoritas Masyarakat Belum Tahu Revisi KUHAP, Puan: Sidangnya Belum Mulai

Survei LSI Sebut Mayoritas Masyarakat Belum Tahu Revisi KUHAP, Puan: Sidangnya Belum Mulai

Nasional | okezone | Senin, 14 April 2025 - 13:27
share

JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani menanggapi temuan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menunjukkan, bahwa 70,3 masyarakat Indonesia belum tahu jika DPR sedang membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia menyebut, pembahasan subtantif Revisi KUHAP belum dimulai.

Puan memaklumi mayoritas masyarakat belum mengetahui pembahasan Revisi KUHAP lantaran DPR belum membahas secara resmi. Apalagi, kata dia, DPR masih memasuki masa reses saat ini.

"Sekarang belum ada (pembahasan). Kami baru akan masuk dalam sidang yang akan datang nanti tanggal 17 (April). Jadi sidangnya belum mulai. Ini belum masuk masa sidang. Semuanya masih dalam rangka libur lebaran, dan masa reses," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (14/4/2025).

Puan mengatakan, langkah Komisi III DPR yang sempat menggelar rapat dengan berbagai pihak beberapa waktu lalu ditujukan meminta masukan mengenai Revisi KUHAP. Ia menegaskan, agenda tersebut bukan substansi pembahasan Revisi KUHAP. 

"Sampai saat ini kita belum melakukan apapun terkait dengan revisi Undang-Undang KUHAP. Kalaupun ada pertemuan itu dalam rangka untuk menerima masukan dari masyarakat," terang Puan.

 

Kendati demikian, Puan mengatakan, belum ada tindaklanjut berupa rapat pembahasan mengenai RKUHAP. Ia memastikan, pembahasan akan dilakukan secara transparan. 

"Jadi di Komisi III ataupun di AKD (alat kelengkapan dewan) yang lain belum ada tindak lanjut dari apapun untuk merevisi hal tersebut," pungkasnya.
 

Topik Menarik