Datangi Polda Lampung, Komnas HAM Pastikan Kasus Penembakan 3 Polisi Berjalan Adil dan Transparan
BANDARLAMPUNG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) datang berkunjung ke Mapolda Lampung, Selasa (8/4/2025). Kedatangan Tim Komnas HAM guna menindaklanjuti perihal kasus tragedi penggerebekan judi sabung ayam yang menewaskan 3 anggota Polri di Way Kanan, Lampung.
Peristiwa penembakan itu terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin 17 Maret 2025 sore lalu.
Tim Komnas HAM yang datang berkunjung di antaranya Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing; Pemantau Aktivitas HAM Muhamad Unggul Pribadi dan Ivan Aditya serta Kawiji selaku Administrasi.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan, kedatangannya ke Polda Lampung guna menindaklanjuti terkait peristiwa penembakan 3 anggota Polri di Way Kanan.
"Jadi tadi kami koordinasi dengan jajaran Polda Lampung untuk lebih mendalami terkait dengan fakta-fakta yang ada," ujar Uli saat diwawancarai di Mapolda Lampung, Selasa (8/4/2025).
Adapun tujuan tim Komnas HAM datang ke Polda Lampung yakni untuk memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik, adil dan transparan.
"Kami juga ingin memastikan keluarga korban yakni anaknya haknya bisa terpenuhi (kompensasi atau pendidikan dan lainnya), kami ingin memastikan hal tersebut. Rencana kami juga akan bertemu dengan keluarga korban," kata dia.
Uli menegaskan, tragedi Way Kanan itu menjadi atensi oleh Komnas HAM dan akan terus dikawal hingga transparan. "Kasus ini menjadi atensi Komnas HAM, sebelumnya kami juga sudah melakukan kordinasi di Jakarta dengan berbagai lembaga negara lainnya sehingga kami di sini lebih menggali dan mendalami fakta-faktanya," katanya.
Sementara Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya membuka lebar dan memberikan ruang seluas-luasnya kepada Komnas HAM yang ingin menggali informasi lebih dalam terkait peristiwa tersebut.
"Tentu kewajiban Polda Lampung memberikan fasilitas, memberikan ruang secara terbuka berupa informasi apa yang dibutuhkan oleh Komnas HAM, tadi telah kita laksanakan paparan yang kita jelaskan secara terbuka. Pertama oleh Dirkrimum Polda Lampung, kemudian Kabid Propam, Kepala RS Bhayangkara didampingi Tim DVI terkait hasil autopsi," ujarnya.
Wakapolda menegaskan, pihaknya akan secara terbuka memberikan segala informasi yang dibutuhkan Komnas HAM. "Apa yang dibutuhkan oleh Komnas HAM, Kami wajib memberikan secara terbuka dan transparan, itulah bentuk fasilitas yang kami berikan," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memfasilitasi Komnas HAM yang akan menemui pihak keluarga korban untuk mendalami informasi.
"Tadi Komnas HAM juga meminta kepada kami akan menemui pihak keluarga korban, rencananya akan dilakukan besok, nah itu kami fasilitasi dalam bentuk kami memberikan informasi kepada keluarga korban, memastikan berada di tempat pada saat ingin dilakukan pendalaman informasi oleh Komnas HAM," pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam kasus penembakan tiga anggota Polri dan penggerebekan judi sabung ayam tersebut, sebanyak 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya warga sipil Zulkarnaen, anggota Polda Sumsel bernama Kapri dan 2 oknum TNI Kopda Basar, Peltu Lubis.
Di mana, Kopda Basar dijerat dengan Pasal 340 Jo. 338 KUHP dan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.
Sedangkan, Peltu Lubis, Zulkarnaen dan anggota Polda Sumsel berinisial K atau Kapri dijerat dengan Pasal 303 KUHP terancam hukuman penjara 10 Tahun.