DPR Desak Junta Militer Myanmar Hentikan Kekerasan terhadap Warga Sipil

DPR Desak Junta Militer Myanmar Hentikan Kekerasan terhadap Warga Sipil

Nasional | okezone | Senin, 7 April 2025 - 13:36
share

JAKARTA - DPR RI mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan junta militer Myanmar terhadap warga sipil, pasca gempa bumi berkekuatan 7,7 Skala Richter. Kecaman disampaikan delegasi DPR RI dalam Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-150 yang digelar di Uzbekistan.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri prihatin atas situasi kemanusiaan yang memburuk dan menginisiasi pengajuan resolusi darurat bersama sejumlah parlemen negara ASEAN. Ia pun mendesak junta milter Myanmar untuk hentikan segala bentuk kekerasan.

"Kami mendesak junta militer Myanmar untuk segera menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil, terlebih di saat masyarakat sedang berusaha bertahan dari dampak gempa," kata Irine dalam keterangan tertulis, Senin (7/4/2025).

Kendati demikian, Irine pun mengajak Parlemen ASEAN untuk mengajukan resolusi darurat terkait Myanmar. 

"Oleh karena itu, DPR RI mengajak parlemen negara-negara ASEAN yang hadir dalam Sidang Umum ini, untuk mengajukan resolusi darurat terkait Myanmar," terangnya.

 

Irine menekankan pentingnya peran parlemen dalam memperkuat diplomasi kemanusiaan. Ia menegaskan tindakan represif tidak boleh dilakukan.

"Aksi represif yang dilakukan oleh junta militer di Myanmar hanya akan memperburuk situasi dan menghambat upaya bantuan kemanusiaan bagi korban bencana," tegas Legislator asal Maluku Utara tersebut.

Pada forum parlemen dunia ini, delegasi DPR RI bersama-sama dengan parlemen Thailand, Laos, Filipina dan Malaysia juga menginisiasi resolusi darurat (emergency item) berjudul ‘Parliamentary diplomacy to promote peace and address the humanitarian crisis in Myanmar’.

Usulan resolusi darurat tersebut kemudian mendapatkan dukungan lebih luas di grup geopolitik Asia Pasifik, dengan bergabungnya Kanada sebagai co-sponsor.

 

Adapun Junta militer Myanmar mengumumkan gencatan senjata sementara pada Rabu (2/4/2025). Gencatan senjata diumumkan di tengah upaya pemulihan pascagempa dan jumlah korban tewas terus meningkat. Pemerintahan militer mengatakan akan mematuhi gencatan senjata mulai 6 April hingga 22 April untuk mempermudah upaya bantuan gempa.

Kelompok HAM dan pemerintah asing mengecam junta militer yang masih meluncurkan serangan udara meski situasi Myanmar belum kondusif akibat gempa dahsyat 7,7 magnitudo yang menewaskan hampir 3 ribu orang.

Topik Menarik