Dampak Tarif Trump, Industri Kendaraan Listrik Bisa Terganggu
JAKARTA - Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (Aismoli), Budi Setiyadi, mengatakan kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump soal tarif respirokal 32 persen ke Indonesia berpotensi mengganggu industri otomotif nasional, termasuk kendaraan listrik.
Menurut Budi, meski Indonesia belum menjadi negara pengekspor sepeda motor listrik atau komponennya AS, dampaknya dapat dirasakan secara tidak langsung di dalam negeri.
"Secara makro akan berisiko terhadap inflasi dan penurunan daya beli masyarakat. Selain itu,
negara-negara lain yang mengalami kondisi serupa, seperti China, akan mencari pasar alternatif selain Amerika Serikat," tutur Budi, dalam keterangannya.
Ia melanjutkan, Indonesia, dengan populasi besar dan daya beli yang kuat, dianggap
sebagai negara yang menarik.
Pihaknya berharap pemerintah dapat melindungi produsen lokal dari maraknya barang impor yang masuk dampak tarif impor AS.
8 PO Bus Tertua di Indonesia Bertahan hingga Sekarang, Ada yang Beroperasi sejak Zaman Penjajahan
"Aismoli berharap pemerintah Indonesia melakukan inisiatif-inisiatif yang dapat menciptakan pasar yang lebih kuat untuk melindungi produsen lokal dari kemungkinan gempuran barang-barang impor yang masuk ke Indonesia," tuturnya.
Budi menilai, pemerintah perlu menjaga kebijakan soal tingkat komponen dalam negeri (TKDN) demi melindungi produk lokal.
"Salah satu lingkup yang perlu dijaga oleh pemerintah adalah kebijakan TKDN untuk melindungi produk-produk lokal Indonesia dan mencegah dominasi produk impor," ucapnya.
Tidak hanya dari sisi kebijakan, pengawasan pemerintah dalam memastikan kebijakan TKDN sudah dijalankan secara tepat oleh industri juga perlu diperkuat.