Saran JK ke Pemerintah: Klarifikasi Tarif Impor Indonesia ke AS
JAKARTA - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menyarankan Pemerintah untuk mengklarifikasi Amerika Serikat yang mengklaim Indonesia memberlakukan tarif sebesar 64 kepada produk impor dari AS.
1. Bernegosiasi dengan AS
Besaran tarif itu, menjadi dasar Presiden Donald Trump menaikan tarif resiprokal sebesar 32 ke Indonesia.
"Pemerintah mengklarifikasi atau bernegosiasi dengan AS," ujar JK dalam program One on One SindonewsTV Sabtu (5/4/2025).
Selain itu, JK menyarankan agar Pemerintah tak mengganggu dunia usaha dalam negeri pasca adanya kebijakan tarif resiprokal AS. Salah satu contohnya, kata dia, Pemerinta tak menerbitkan aturan yang berpotensi menjadi beban pengusaha.
"Bekerja lebih efisien. Artinya bagaimanapun Pemerintah juga menjaga agar ini tetap efisien, jangan diganggu, jangan dibebankan macam-macam katakanlah tarif pajak dan sebagainya," tutur JK.
2. Adanya Kebijakan Tarif
Lebih lanjut, JK menilai, adanya kebijakan tarif resiprokal ini membuat Indonesia berpeluang mengambil keuntungan. Salah satunya, merebut pasar ekspor. Apalagi, nilai tarif impor Indonesia lebih kecil dibanding negara mitra dagang AS lainnya.
"Ya peluangnya justru karena tadi, Vietnam yang menjadi katakanlah produksi besar dibanding Indonesia, yang bersaing ke AS, tentu akan menjadi mengharapkan kita. Jadi berarti kita lebih kompetitif apabila di apple to apple dengan tarif," ucap JK.
"Artinya kalau saya pengusaha importir di AS, maka saya lebih memilih prodak yang lebih kecil dia punya kemungkinan tarifnya. Maka Indonesia lebih tinggi dibanding Vietnam," pungkasnya.