Pengumuman! PNS Bisa WFA Sehari Usai Libur Lebaran

Pengumuman! PNS Bisa WFA Sehari Usai Libur Lebaran

Ekonomi | okezone | Sabtu, 5 April 2025 - 05:28
share

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengeluarkan surat edaran untuk PNS atau ASN bisa melaksanakan Work From Anywhere (WFA) usai cuti bersama Nyepi dan Idul Fitri. Di mana dilakukan pada Selasa, 8 April 2025 mendatang.

1. Surat Edaran

Hal ini tertua dalam Surat Edaran Nomor 3 tahun 2025 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelaksanaan Publik pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Dalam surat itu disebutkan mengubah isi huruf E angka 1 dalam surat sebelumnya.

2. Tambahkan 1 Hari

Salah satunya adalah menambahkan satu hari setelah libur nasional dan cuti bersama pada 8 April 2025.

 


“Satu hari setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Selasa tanggal 8 April 2025,” tulis Surat Edaran dikutip, Sabtu (5/4/2025).

Sebelumnya, penetapan tugas penyesuaian dilakukan selama empat hari sebelum hari libur nasional dan cuti bersama. Yakni jatuh pada tanggal 24 hingga 27 Maret 2025 lalu.

Topik Menarik