Rest Area KM 52 B Tol Japek Ditutup hingga 8 April 2025

Rest Area KM 52 B Tol Japek Ditutup hingga 8 April 2025

Terkini | okezone | Kamis, 3 April 2025 - 16:40
share

KARAWANG - Korlantas Polri melakukan penutupan sementara rest area KM 52 B Tol Jakarta-Cikampek. Rest area itu akan ditutup hingga Selasa 8 April 2024 pekan depan.

Berdasarkan unggahan akun resmi Korlantas Polri @korlantaspolri.ntmc rest area itu ditutup sejak Kamis (3/4) pukul 14.00 WIB. 

"Penutupan sementara arus balik tempat istirahat Km 52 B dilakukan pada 3 April 2025 pukul 14.00 WIB sampai Selasa 8 April 2025 pukul 09.00 WIB," tulis keterangan itu.

Pengendara diimbau untuk melakukan istirahat di Rest Area selanjutnya yang berada di KM 42 B ruas Tol Jakarta-Cikampek. Pengendara juga diimbau tidak menepi di bahu jalan imbas penutupan rest area ini.

"Di luar jadwal dimaksud petugas operasional akan melakukan buka tutup secara situasional," tutup keterangan itu.

Topik Menarik