Indonesia Jadi Korban Tarif Impor Trump, Segini Besarannya
JAKARTA - Amerika Serikat (AS) resmi menetapkan tarif terhadap barang-barang impor yang masuk AS. Kebijakan ini dikenakan pada Indonesia.
Bila melihat bagan besar yang diangkat Presiden AS Donald Trump saat mengumumkan tarif dagang AS. Terlihat bahwa Indonesia mengenakan tarif 64 untuk barang-barang dari AS.
Oleh karena itu, AS juga mengenakan tarif sebesar 32 terhadap barang-barang Indonesia yang dijual di AS.
"Mereka mengenakan biaya kepada kami, kami mengenakan biaya kepada mereka. Bagaimana mungkin ada orang yang marah?" ujar Trump, dikutip dari BBC Indonesia, Kamis (3/4/2025).
Trump juga secara spesifik menunjuk China dan Uni Eropa.
"Mereka menipu kami. Sungguh menyedihkan melihatnya. Sungguh menyedihkan," ujar Trump.
Chia mengenakan barang-barang dari AS hingga 67. AS pun mengenakan tarif terhadap barang-barang yang masuk AS hingga 34. Sedangkan Uni Eropa mengenakan tarif terhadap barang AS sebesar 39 dan AS mengenakan tarif terhadap barang Uni Eropa 20.
"Jadi, tarif tersebut tidak akan berlaku secara timbal balik. Saya bisa saja melakukan itu, ya, tetapi akan sulit bagi banyak negara," kata Trump.
Di sisi lain, Trump mengancam akan mengenakan tarif sekunder pada negara-negara yang membeli minyak Rusia, jika Presiden Rusia Vladimir Putin tidak menyetujui gencatan senjata dengan Ukraina.
"Jika Rusia dan saya tidak dapat membuat kesepakatan untuk menghentikan pertumpahan darah di Ukraina, dan jika saya pikir itu adalah kesalahan Rusia, saya akan mengenakan tarif sekunder pada minyak, pada semua minyak yang keluar dari Rusia," kata Trump.
Imbas dari pernyataan Trump, terjadi penurunan tajam di pasar saham seluruh Asia dan Eropa pada Senin (31/3/2025), menjelang penerapan tarif yang dia usulkan pada Rabu (2/4/2025).