Modus Pinjol Ilegal Jelang Lebaran, Jangan Terjebak!
JAKARTA - Modus pinjol ilegal jelang lebaran. Hal ini patut untuk diwaspadai oleh masyarakat. Terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri kebutuhan cenderung meningkat.
Banyak masyarakat perlu mempersiapkan keperluan di hari raya, seperti kebutuhan pakaian, bagi-bagi THR. ataupun membeli tiket mudik perjalanan ke kampung halaman.
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) juga menghimbau masyarakat untuk tidak tergoda dengan modus pinjol ilegal.
"Namun, sering kali godaan pinjol ilegal datang dan menjanjikan proses cepat, sehingga kamu tidak memperhatikan bunga dan syarat yang dapat merugikan," tulis OJK pada Jumat (28/3/2025).
Selain itu, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang marak terjadi selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri 1446 H.
Beberapa modus piniol ilegal jelang lebaran pun harus diwaspadai oleh masyarakat. Apa saja itu? Berikut ulasannya.
1. Menggunakan Nama yang Menyerupai Pinjol Resmi
Untuk mengelabui calon korban, pinjol ilegal jelang lebaran sering kali menggunakan nama yang mirip dengan pinjaman daring resmi.
Maka dari itu, penting bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman online untuk mengecek terlebih dahulu perusahaan pinjol tersebut melalui situs resmi OJK.
2. Menawarkan Pinjaman Cepat Tanpa Syarat
Menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat jadi salah satu hal yang patut diwaspadai oleh calon nasabah. Hal itu ternyata kerap membuat banyak yang tergiur.
Padahal, perusahaan pinjol resmi alias legal akan memberikan syarat mutlak kepada calon nasabahnya, seperti foto KTP, foto KK, ataupun foto selfie.
3. Menghubungi Melalui SMS ataupun WhatsApp
Jelang lebaran, pinjol ilegal kerap kali mengirimkan penawaran pinjaman melalui pesan singkat, seperti melalui SMS ataupun WA (WhatsApp).
Penting untuk diketahui jika perusahaan pinjol resmi dilarang oleh OJK untuk mempromosikan penawaran pinjaman melalui SMS atau WA.
Demikian ulasan mengenai modus pinjol ilegal jelang lebaran.