Revisi UU TNI Disahkan, PDI Perjuangan Dapat Sentimen Paling Negatif

Revisi UU TNI Disahkan, PDI Perjuangan Dapat Sentimen Paling Negatif

Nasional | okezone | Jum'at, 28 Maret 2025 - 08:26
share

JAKARTA – Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan DPR RI menuai sorotan berbagai kalangan. Drone Emprit mengeluarkan analisis mengenai laporan sentimen publik terhadap partai politik dalam pembahasan revisi UU TNI.

Analisis dilakukan di media sosial seperti X, Instagram, Facebook, TikTok, Youtube, dan Online News pada 24 Februari - 25 Maret 2025 pukul 23.59 WIB. Dari keterangan pers yang diterima, dalam laporan tersebut didapati partai yang paling dibahas dalam percakapan revisi UU TNI adalah PDI Perjuangan, Demokrat, dan Golkar.

Adapun alasan ketiga partai itu sering dibahas karena dianggap memiliki penting berkat posisinya strategis di DPR RI dengan tokoh-tokohnya. Kemudian ditambah Golkar yang sering dikaitkan dengan dwifungsi ABRI era Orde Baru.

 

Drone Emprit menyimpulkan analisisnya bahwa sentimen negatif tertinggi pembahasan revisi UU TNI tertuju pada PDI Perjuangan. Sebab, revisi UU TNI dianggap tidak sejalan dengan semangat reformasi PDI Perjuangan, selain itu PDI Perjuangan dinilai seharusnya memainkan peran sebagai partai politik oposisi agar menjaga nilai-nilai demokrasi.

"Dalam percakapan publik mengenai revisi UU TNI dalam sebulan terakhir, tiga partai politik di parlemen yang paling banyak dibahas adalah PDI Perjuangan, Demokrat, dan Golkar. Dari delapan partai yang memiliki kursi di parlemen dan terlibat dalam pembahasan revisi UU TNI, PDI Perjuangan mencatatkan sentimen negatif tertinggi, sementara Partai Demokrat mencatatkan sentimen positif tertinggi," demikian isi laporan Drone Emprit, dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (28/3/2025).

 

Sementara isu yang paling banyak mengiringi revisi UU TNI mengenai kekhawatiran kembalinya dwifungsi militer yang pernah ada pada masa Orde Baru. Di mana, kondisi tersebut dapat mengancam prinsip supremasi sipil.

Isu lainnya terkait dengan penolakan dan kritik terhadap revisi UU TNI terkait dengan minimnya transparansi dalam proses legislasi. Kondisi tersebut membuat isu revisi UU TNI menjadi topik perbincangan publik yang intens, mencerminkan ketegangan antara kebutuhan reformasi sektor pertahanan dan upaya menjaga demokrasi di Indonesia.

"Perubahan signifikan yang diusulkan dalam RUU ini, seperti perluasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit aktif dan penambahan tugas TNI dalam operasi militer selain perang, semakin memicu ketidakpuasan di kalangan sejumlah pihak yang khawatir akan melemahnya kontrol sipil atas militer," tulis laporan tersebut.

Revisi UU TNI diberitakan dalam 10.832 artikel dan 34.302 mentions. Kemudian dibicarakan di media sosial sebanyak 450.441 mention.

Sentimen isu ini dalam rentang waktu 24 Februari sampai dengan 25 Maret 2025) terhadap DPR RI, yakni media online: positif 45, negatif 31, netral 24. Selanjutnya media sosial, yakni positif  6, negatif  92, netral 2.

Dari sentimen positif yang mendominasi memberikan ruang bagi TNI untuk lebih aktif menangani bencana alam, menyesuaikan peran TNI dengan tantangan negara saat ini. Kemudian, memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara, membuka peluang untuk bekerja sama dengan lembaga sipil, serta memperkuat pertahanan dan stabilitas nasional.

 

Sedangkan sentimen negatif didominasi bahwa revisi UU TNI memicu kekhawatiran tentang kembalinya dwifungsi ABRI, membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan TNI, dan memicu protes keras dari berbagai kalangan.

Selain itu, potensi meningkatnya pelanggaran HAM, pengaburan batas antara fungsi militer dan sipil, serta kemunduran reformasi sejak era 1998 yang berisiko memicu korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, mengancam kebebasan berpendapat, yang belakangan di berbagai kota masih berlangsung aksi demonstrasi.

Topik Menarik