Fuji Utami Resmi Laporkan Agensi atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Honor Endorse
JAKARTA – Fuji Utami resmi melaporkan mantan rekan kerjanya serta pihak agensi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang merugikan dirinya.
Sandy Arifin, kuasa hukum Fuji, mengonfirmasi bahwa laporan ini mencakup beberapa nama sebagai terlapor. Namun, ia enggan mengungkap identitas mereka karena kasus masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami resmi melaporkan sebuah perusahaan dan juga perorangan. Namun, karena masih dalam proses penyelidikan, kami belum bisa menyebutkan nama-nama terlapor. Untuk lebih jelasnya, bisa ditanyakan langsung ke pihak kepolisian," ujar Sandy Arifin.
Fuji juga telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik untuk memperkuat laporannya.
"Terkait besaran kerugian, bisa ditanyakan langsung ke kepolisian. Dalam waktu dekat, kami juga akan menyiapkan saksi, bukti tambahan, dan pemanggilan terkait kasus ini," tambah Sandy.
Para terlapor dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP terkait penipuan dan penggelapan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara serta denda hingga Rp500 juta.
"Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 372 dan 378 terkait penipuan dan penggelapan. Untuk nilai kerugiannya, lebih baik ditanyakan langsung ke pihak kepolisian," jelas Sandy.
Ini bukan kali pertama Fuji Utami menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan honor endorse. Sebelumnya, ia pernah mengalami kasus serupa yang melibatkan mantan manajernya, Batara Ageng, hingga mengalami kerugian miliaran rupiah.
Berkaca dari pengalaman ini, Fuji berjanji akan lebih selektif dalam memilih rekan kerja dan mengelola keuangannya secara lebih profesional.
"Sekarang aku lebih ketat, sebelum memposting sesuatu aku pastikan semuanya aman—DP dari brand sudah diterima, siapa yang transfer, kontaknya dari mana. Kalau dulu aku terlalu percaya dan akhirnya dibohongi. Sekarang aku pakai tim finance yang sudah legal, semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tutupnya.