Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU SYL, Adik Febri Diansyah Irit Bicara
JAKARTA - Adik Febri Diansyah, Fathroni Diansyah telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Seusai pemeriksaan, ia mengaku diperiksa penyidik bernama Rossa Purbo Bekti.
"Pak Rossa," kata Fathroni di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (27/3/2025) saat ditanya awak media perihal siapa yang memeriksanya.
Fathroni enggan menjelaskan secara detail perihal materi pemeriksaannya. Ia malah meminta hal tersebut ditanyakan kepada penyidik Lembaga Antirasuah.
"Silakan tanya ke penyidiknya," ujarnya.
Diketahui, KPK memanggil adik Febri Diansyah, Fathroni Diansyah pada Kamis (27/3/2025). Ia akan dimintai keterangan perihal kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Saksi atas nama FD (Fathroni Diansyah) sudah hadir,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).
Sejatinya, Fathroni Diansyah dipanggil penyidik pada Senin 24 Maret 2025. Namun, dia meminta untuk menundanya. Permintaan penundaan pemeriksaan Fatroni dikatakan langsung oleh kakanya, Febri Diansyah.
"Info yang disampaikan, tadi pagi ia sudah kirim surat ke KPK, yang intinya menghormati panggilan sebagai Saksi tersebut, namun meminta penjadwalan ulang," ujar Febri Diansyah kepada wartawan, Senin 24 Maret.
Febri menjelaskan bahwa Fathroni, surat panggilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi, baru diterimanya pada Minggu 23 Maret 2025. Sehingga, sudah ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan Fathroni.
"Karena surat baru diterima H-1 pada hari Minggu dan ada beberapa kegiatan lain hari ini," kata dia.