Harta Kekayaan Sigit Widyawan, Ipar Jokowi yang Terdepak dari Komisaris BNI

Harta Kekayaan Sigit Widyawan, Ipar Jokowi yang Terdepak dari Komisaris BNI

Ekonomi | okezone | Kamis, 27 Maret 2025 - 13:05
share

JAKARTA - Harta kekayaan Sigit Widyawan, ipar Jokowi yang terdepak dari komisaris BNI. Keputusan tersebut diketahui setelah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Rabu 26 Maret 2025.

Salah satu perubahan yaitu pemberhentian Sigit Widyawan sebagai Komisaris Independen, yang kemudian digantikan oleh Vera Febyanthy. Vera Febyanthy dikenal sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat dan memiliki pengalaman sebagai petinggi di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Sigit Widyawan merupakan suami dari sepupu Presiden Joko Widodo, memiliki hubungan kekerabatan sebagai menantu dari paman Presiden, Miyono Suryosardjono. Dia menjabat sebagai komisaris independen BNI sejak tahun 2018.

Sebelum penugasannya di BNI, Sigit Widyawan juga memiliki rekam jejak yang profesional dengan menjabat sebagai Komisaris Independen PT Jasamarga (Persero) Tbk (2015-2018) dan Direktur PT Roda Pembangunan Jaya (2003-2015).

Dari segi latar belakang pendidikan, Sigit Widyawan adalah lulusan Universitas Negeri Sebelas Maret dengan gelar Sarjana Ekonomi, dan kemudian meraih gelar Magister Manajemen Akuntansi dari Universitas Indonesia.

Sementara itu, Vera Febyanthy memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang ilmu sosial dan administrasi. Ia merupakan lulusan S2 Ilmu Politik dari Universitas Indonesia dan meraih gelar S3 Administrasi Publik dari Universitas Padjajaran. Perubahan dalam jajaran komisaris ini diharapkan dapat membawa perspektif baru dan memperkuat tata kelola perusahaan di BNI.

Harta Kekayaan

Sigit Widyawan melaporkan harta kekayaan miliknya pada 31 Desember 2023. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sigit memiliki total harta kekayaan bersih mencapai Rp70.118.294.090.

 

Tercatat, Sigit memiliki aset paling tinggi mencapai Rp44.577.564.000 berupa dua belas tanah dan bangunan hasil sendiri yang tersebar di beberapa wilayah, yaitu Karanganyar, Jakarta Selatan, Surakarta dan Sleman.

Terdapat pula aset berupa alat transportasi dan mesin, seperti motor Yamaha Lexy tahun 2018 seharga Rp11.000.000, Mobil Mitsubishi Minibus tahun 2019 seharga Rp350.000.000 dan mobil Honda City tahun 2021 seharga Rp250.000.000, maka jika dijumlahkan, alat transportasi dan mesin yang dimiliki Sigit mencapai Rp611.000.000.

Selain itu, Sigit tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp177.500.000, surat berharga sebesar Rp7.950.650.000, dan kas dan setara kas sebesar Rp17.073.174.806. Jumlah keseluruhan harta yang dimiliki Sigit mencapai Rp70.389.888.806, akan tetapi, Sigit terlapor memiliki utang sebesar Rp.271.594.716.

Topik Menarik