Penerapan One Way di Tol Japek Diperpanjang, dari KM 70 hingga KM 263
JAKARTA - Polisi memperpanjang penerapan one way. Terbaru rekayasa lalu linta itu berlaku hingga KM 263.
"Saat ini sedang diberlakukan perpanjangan One Way Dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 263 Tol Pejagan-Pemalang," tulis akun instagram resmi Korlantas Polri, @korlantas.ntmc yang dilihat Kamis (27/3/2025).
"Pelaksanaan One Way bersifat situasional sesuai diskresi kepolisian," sambungnya.
Sebelumnya, PT Jasa Marga Transjawa Tol menyatakan bahwa rekayasa lalu lintas One Way diperpanjang. Kini kebijakan satu arah itu, diterapkan sejak Gerbang Tol Cikampek Utama hingga KM 210 Tol Palimanan-Kanci.
One way sebelumnya diterapkan hanya di Gerbang Tol Cikampek Utama atau KM 70 Jakarta-Cikampek hingga KM 188 Tol Cipali. Perpanjangan kebijakan One Way ini dilakukan sejak pukul 14.15 WIB.
"Atas diskresi pihak Kepolisian, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melalui Representative Office 2 Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci lakukan perpanjangan rekayasa lalu lintas one way dari KM 189 s.d KM 210 Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci pada pukul 14.15 WIB," ucap Vice President Corporate Secretary & Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo, Kamis (27/3/2025).
Kebijakan perpanjangan one way ini dilakukan demi mengurai kepadatan lalu lintas. Ria menyebut volume lalu lintas menuju arah Jawa masih meningkat.