Arus Mudik Meningkat, One Way Diperpanjang hingga KM 210 Tol Palimanan-Kanci
JAKARTA - PT Jasa Marga Transjawa Tol menyatakan bahwa rekayasa lalu lintas One Way diperpanjang. Kini kebijakan satu arah itu, diterapkan sejak Gerbang Tol Cikampek Utama hingga KM 210 Tol Palimanan-Kanci.
One way sebelumnya diterapkan hanya di Gerbang Tol Cikampek Utama atau KM 70 Jakarta-Cikampek hingga KM 188 Tol Cipali. Perpanjangan kebijakan One Way ini dilakukan sejak pukul 14.15 WIB.
"Atas diskresi pihak Kepolisian, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melalui Representative Office 2 Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci lakukan perpanjangan rekayasa lalu lintas one way dari KM 189 s.d KM 210 Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci pada pukul 14.15 WIB," ucap Vice President Corporate Secretary & Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo, Kamis (27/3/2025).
Kebijakan perpanjangan one way ini dilakukan demi mengurai kepadatan lalu lintas. Ria menyebut volume lalu lintas menuju arah Jawa masih meningkat.
Diketahui bahwa, pada hari ini, masyarakat yang melakukan perjalanan mudik mengalami peningkatan. Dengan begitu, arus lalu lintas baik di Tol maupun arteri mengalami kemacetan.
"Kami mengimbau pengguna jalan tol Trans Jawa untuk mengutamakan keselamatan, mempersiapkan diri sebelum memasuki perjalanan di jalan tol," tutur dia.