Jenderal Kopassus Novi Helmy Tak Ada Jabatan, Kapuspen TNI: Sudah Nonjob!

Jenderal Kopassus Novi Helmy Tak Ada Jabatan, Kapuspen TNI: Sudah Nonjob!

Nasional | okezone | Kamis, 27 Maret 2025 - 08:23
share

JAKARTA - Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa Letjen Novi Helmy Prasetya  sudah tak memiliki jabatan atau nonjob di lingkungan TNI. Diketahui, jenderal Kopassus bintang tiga itu dimutasi sebagai Staf Khusus (Stafsus) Panglima TNI Agus Subiyanto.

"Jadi kan Pak Novi Helmy kan sekarang jabatan adalah staf khusus. Artinya sudah di non-job kan. Jadi staf khusus sudah enggak ada jabatan kalau di TNI," kata Kristomei saat ditemui di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).

Kristomei menjelaskan saat menjabat Stafsus Panglima otomatis ditarik mundur dari jabatan sebelumnya sebagai Danjen Akademi TNI. Menurutnya, proses administrasi mundurnya Novi Helmy masih dalam proses penyelesaian.

Ia menambahkan Novi Helmy diharuskan mundur atau pensiun dini dari dinas kemiliteran setelah menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bulog.

Hal itu tertuang dalam Undang-undang TNI yang ada saat ini maupun setelah direvisi, tidak ada aturan yang membolehkan prajurit TNI aktif menempati jabatan di Bulog.

"Ya, sedang kita proses. Kan memang sesuai amalan undang-undang, bagi prajurit TNI aktif yang menempatkan jabatan di luar 14 kementerian dan lembaga yang diamanatkan oleh revisi Undang-undang TNI 34 tahun 2004 tadi, ya harus mengundurkan diri dari dinas keprajuritan atau pensiun dini. Itu enggak bisa ditawar lagi tuh," ucapnya.

Lebih lanjut, Kristomei berharap agar proses administrasi Novi Helmy dari TNI selesai pada akhir bulan ini.

 

"Nanti dalam waktu singkat akan kita tersampaikan kepada rekan-rekan media sekalian. Insya Allah bulan ini sudah ada. Kita tunggu ya, kita tunggu proses administrasinya ya," pungkasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi dan rotasi terhadap 86 Perwira Tinggi TNI. Dalam mutasi kali ini, Jenderal Agus menunjuk Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Panglima TNI.

 

Novi bakal meninggalkan jabatannya sebagai Danjen Akademi TNI. Dalam keputusan itu, Novi Helmy dimutasi dalam rangka penugasan sebagai Direktur Utama Bulog.

"Novi Helmy jabatan baru Stafsus Panglima TNI untuk penugasan sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog," tulis keterangan dalam surat keputusan tersebut dikutip, Minggu (16/3).

Topik Menarik