Armand Maulana Tak Pernah Ditagih Royalti oleh Pencipta Lagu, Ini Alasannya
JAKARTA – Armand Maulana mengungkapkan sepanjang 30 tahun berkarier di industri musik, ia tidak pernah ditagih royalti oleh pencipta lagu. Baik saat berkarier sebagai solois maupun bersama Gigi, hal ini tak pernah menjadi masalah baginya.
Menurut Armand, alasan utama adalah karena Gigi selalu menciptakan lagu sendiri tanpa melibatkan komposer lain. Sementara itu, untuk proyek solonya, pihak label sudah mengurus semua aspek royalti, sehingga ia tak pernah menerima tagihan secara langsung.
"Kalau saya di Gigi, itu lagu ciptaan kita sendiri. Kalau di Armand Maulana Project, juga nggak pernah ada (penagihan royalti),” ujar Armand saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Ia menambahkan bahwa sebagai penyanyi original, dirinya tidak termasuk dalam kategori musisi yang harus membayar royalti secara terpisah.
"Ketika pencipta lagu berhubungan dengan label dalam kontrak, semuanya sudah diatur. Saya sebagai penyanyi original, bukan sekadar meng-cover lagu orang lain," jelasnya.
Pelantun 11 Januari ini mengaku heran dengan perdebatan royalti yang kini seakan menjadi konflik antara penyanyi dan pencipta lagu.
"Kalau bicara penyanyi original, itu adalah orang yang pertama kali menyanyikan lagu tersebut. Beda lagi kalau penyanyi kafe atau yang meng-cover di YouTube," terang Armand.
Ia kemudian menjelaskan bahwa peran label musik dalam mengurus royalti sebenarnya sudah berlangsung sejak era 1990-an hingga 2000-an. Saat itu, penyanyi yang membawakan lagu milik orang lain selalu melibatkan pihak label sebagai pengatur utama dalam kontrak royalti.
"Dulu, kalau penyanyi A membawakan lagu ciptaan si B, pasti ada pihak ketiga, yaitu label. Tahun 90-an hingga awal 2000-an, label adalah pemegang kendali utama," ungkapnya.
Armand juga menegaskan bahwa label-label besar di Indonesia telah menjalankan mekanisme pembayaran royalti dengan baik.
"Label pasti sudah mengurus izin dan tanda tangan di atas materai. Saya nggak pernah dengar ada label besar yang membiarkan penyanyinya membawakan lagu tanpa kontrak," tambah suami Dewi Gita tersebut.
Terkait peraturan royalti yang terus berkembang, Armand mendukung revisi Undang-Undang Hak Cipta agar selaras dengan perubahan zaman.
"Undang-undang harus diperbarui. Bayangkan, dulu ada kaset, lalu hilang, begitu juga CD. Kalau aturan tidak berubah, itu justru akan membingungkan," pungkasnya.