Febri Diansyah Dipanggil KPK Hari Ini, Bisa Hadir Setelah Sidang Hasto
JAKARTA - Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah memgakui dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (27/3/2025).
Sedianya, kata Febri, dirinya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, tersangka kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024.
"Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB," kata Febri, kepada wartawan yang dikutip.
Mantan Juru Bucara KPK ini mengatakan, surat panggilan pemeriksaan dilayangkan penyidik melalui aplikasi pesan singkat, WhatsApp pada Rabu, 26 Maret 2025, pagi. "Surat panggilan saya terima pagi ini melalui chat WA," tutur Febri.
Febri menyatakan hormat dan akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Namun, ia mengaku baru bisa memenuhi panggilan itu ketika sudah mendampingi kliennya, Hasto Kristiyanto menjakani sidang pada Kamis pagi
"Saya tentunya menghormati KPK dan akan memenuhi panggilan tersebut. Namun, saya tampaknya baru bisa hadir setelah selesai persidangan Pak Hasto Kristiyanto Kamis ini," tutur Febri.
Langkah itu diambil Febri lantaran punyabtanggung jawab kuasa hukum Hasto. "Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai Advokat & bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan," pungkasnya.
Sekedar informasi, 15 organisasi advokat mengungkapkan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh penyidik KPK kepada salah satu tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah.
Salah satu perwakilan organisasi advokat, yaitu Ketua Dewan Penasihat KAI 'Sarinah', Erman Umar, mengatakan dugaan intimidasi terjadi setelah Febri bergabung dalam tim hukum Hasto.
Dari catatan, penyidik KPK telah memanggil Fathroni Diansyah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia adik dari Febri Diansyah yang merupakan mantan juru bicara KPK yang saat ini fokus menjadi advokat.
Beberapa waktu yang lalu, KPK memanggil Rasamala Aritonang yang juga merupakan mantan pegawainya.
Sejalan dengan itu, KPK juga menggeledah Firma Hukum Visi Law Office yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu 19 Maret 2025. Dari giat tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti.
"Hasil geledah Kantor Visi Law, dokumen dan BBE (barang bukti elektronik)," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya.