Modus Berkedok Berkas, Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Rp200 Juta ke Rutan Salemba Digagalkan

Modus Berkedok Berkas, Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Rp200 Juta ke Rutan Salemba Digagalkan

Terkini | okezone | Rabu, 26 Maret 2025 - 11:56
share

JAKARTA PUSAT – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi senilai lebih dari Rp200 juta ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba berhasil digagalkan petugas. Pelaku menggunakan modus mengembalikan berkas permohonan bebas bersyarat untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

Pelaku berpura-pura sebagai pengunjung yang hendak menyerahkan berkas di meja pelayanan Rutan Salemba. Setelah meninggalkan amplop yang diklaim berisi dokumen, ia kemudian keluar dengan alasan tertentu. Namun, saat diperiksa, amplop tersebut justru berisi dua paket sabu seberat 204 gram dan 37 butir pil ekstasi.

Petugas yang curiga langsung mengamankan barang bukti dan melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih. Berdasarkan rekaman CCTV dan pemeriksaan terhadap dua saksi, polisi kini tengah mendalami pola penyelundupan narkoba dengan modus baru ini. (Rani Sanjaya/Dwinarto)

Topik Menarik