Damai, Segini Uang yang Diterima Keluarga Mat Solar dalam Kasus Sengketa Tanah
JAKARTA – Setelah melalui proses panjang sejak 2019, kasus sengketa tanah yang melibatkan keluarga almarhum Mat Solar akhirnya mencapai titik damai. Kesepakatan tersebut dicapai dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Rabu (26/3/2025).
Perdamaian ini disepakati secara sukarela tanpa adanya paksaan atau intimidasi dari pihak mana pun. Idham Aulia, anak sekaligus ahli waris Mat Solar, mengaku sangat terharu karena masalah yang ia perjuangkan bersama sang ayah kini telah terselesaikan dengan baik.
"Pastinya terharu, akhirnya yang saya dan ayah perjuangkan bisa selesai. Terharu karena teringat ucapan-ucapan ayah mengenai kasus ini, bagaimana kami berdiskusi, bagaimana ayah terus menanyakan perkembangan kasus ini sebelum beliau dipanggil Yang Maha Kuasa. Jadi, semua kenangan itu kembali teringat," ujar Idham usai sidang.
Meskipun kasus ini telah berakhir dengan damai, Idham enggan mengungkapkan secara rinci mengenai pembagian uang ganti rugi sebesar Rp3,3 miliar yang melibatkan pihak Muhammad Idris. Baginya, yang terpenting adalah kasus ini telah diselesaikan dengan solusi terbaik.
"Itu urusan belakangan. Yang paling penting adalah kami sudah berdamai dan mengakhiri semua permasalahan ini. Saya tidak bisa banyak berkomentar, yang jelas ini yang paling utama bagi kami. Apalagi di bulan suci ini, kita harus menunjukkan sikap yang baik," ungkapnya.
Di sisi lain, pihak Muhammad Idris justru secara terbuka mengungkapkan rincian pembagian uang ganti rugi tersebut.
Dalam keterangannya, kuasa hukum Muhammad Idris, Endang Hadrian, menjelaskan bahwa kliennya menerima Rp1,1 miliar dari total ganti rugi Rp3,3 miliar yang telah dicairkan. Sementara itu, keluarga Mat Solar mendapatkan bagian sebesar Rp2,2 miliar.
"Tadi sudah dibacakan oleh Ketua Pengadilan Tangerang mengenai pembagian dana perdamaian. Sesuai yang dibacakan dalam sidang, Haji Idris menerima Rp1,1 miliar," jelas Endang.
Meskipun menerima jumlah yang lebih kecil, Muhammad Idris disebut telah menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Sal Priadi Khawatirkan Kondisi Fiersa Besari usai Mendaki Puncak Carstensz: Semoga Baik-baik Saja
"Semua pihak sudah sama-sama ikhlas dan legowo untuk menyelesaikan perkara ini secara damai. Kedua belah pihak juga telah sepakat bahwa ke depannya tidak akan ada tuntutan lagi, baik dalam ranah perdata maupun pidana," tutup Endang.