2 Mobil Polisi Dirusakdi Bekasi, Ada CoretanTolak RUU TNI dan Kata Kasar

2 Mobil Polisi Dirusakdi Bekasi, Ada CoretanTolak RUU TNI dan Kata Kasar

Terkini | okezone | Rabu, 26 Maret 2025 - 08:17
share

BEKASI - Aksi perusakan terjadi terhadap 2 mobil polisi di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Mobil itu menjadi target coretan massa yang menolak disahkannya RUU Nomor 34 Tentang TNI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan, peristiwa perusakan itu terjadi pada Selasa (25/3) sore.

Awalnya, massa tengah melakukan aksi penolakan tentang RUU TNI. Massa kemudian melakukan perusakan terhadap dua kendaraan polisi.

"Pelaku dkk melakukan aksi demonstrasi perihal menolah RUU TNI yang diadakan di depan Tol Bekasi Barat. Namun pelaku dkk telah melakukan aksi pengerusakan terhadap dua kendaraan mobil dinas milik Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).

 

Massa, lanjut dia, juga mencoret-coret mobil dengan tulisan penolakan pengesahan RUU TNI dan kata kasar..

"Daihatsu Luxury nomor polisi 11079-35 yang terparkir di area parkir posyan mega bekasi hypermall, mengalami kerusakan retak dan pecah pada bagian depan serta dicoret bagian sekeliling body mobil menggunakan pylox cat warna merah dengan tulisan 'Tolak RUU TNI'," ujar dia.

 

"Sedangkan terhadap mobil daihatsu Grandmax nomor polisi 11061-35 yang parkir samping posyan mengalami kerusakan akibat dicoret-coret menggunakan pylox merah pada bagian body mobil bagian atas sebelah kiri dengan tulisan 'TNI A****G dan mencoret body di atas kaca pengemudi bagian depan," lanjutnya.

Dia menambahkan, saat ini kasus perusakan terhadap mobil polisi tersebut ditangani Polres Metro Bekasi Kota. Polisi masih menyelidiki terduga pelaku.

Topik Menarik