Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Djan Faridz: Tanya ke Penyidik

Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Djan Faridz: Tanya ke Penyidik

Nasional | okezone | Rabu, 26 Maret 2025 - 07:38
share

JAKARTA - Eks anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Pemeriksaannya ini sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku. 

Pantauan di lokasi, Djan Faridz terlihat berada di lobi Gedung Merah Putih KPK setelah pemeriksaan sekira pukul 14.04 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia terlihat berjalan dengan alat bantu jalan berupa tongkat sembari dituntun orang lain. 

Ia enggan membeberkan materi apa yang digali tim penyidik Lembaga Antirasuah dari pemeriksaannya ini. 

"Tanya KPK-nya," kata Djan Faridz di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/3/2025). 

Dalam kasus tersebut, kediamannya menjadi salah satu lokasi yang digeledah KPK. Ia pun enggan berbicara banyak tentang giat tersebut. 

Lebih lanjut, Djan Faridz juga enggan berkomentar perihal apakah meteri pemeriksannya menyinggung keberadaan Harun Masiku atau tidak. 

"Tanya sama penyidiknya, kok sama saya, yang meriksa dia," ujarnya. 

 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng Jakarta Pusat, Rabu 22 Januari 2025 malam terkait kasus Harun Masiku. KPK mengungkap alasan rumah itu turut digeledah.


"Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi, sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (23/1/2025).


Kendati demikian, Tessa tak mengungkap apa informasi yang didapatkan KPK yang berujung pada penggeledahan itu. Tessa juga menegaskan ada atau tidaknya peran Djan dalam kasus korupsi Harun Masiku ini masih didalami oleh penyidik.


"Masih didalami bagaimana peran beliau, dan kita tunggu saja sama-sama. Kalau bagaimana, kita tidak bisa membuka, teman-teman harus menunggu pada saat alat bukti bisa disajikan," jelas dia.

Topik Menarik