Polri Analisa CCTV, Identifikasi Terduga Pelaku Pengirim Kepala Babi ke Tempo

Polri Analisa CCTV, Identifikasi Terduga Pelaku Pengirim Kepala Babi ke Tempo

Nasional | okezone | Senin, 24 Maret 2025 - 05:58
share

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tengah menganalisa rekaman CCTV di Kantor Tempo, terkait dugaan teror kiriman kepala babi dan bangkai tikus.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengidentifikasi terduga pelaku.

"Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap satu orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi," kata Djuhandani kepada wartawan, Senin (24/3/2025).

Djuhandani mengatakan, selain rekaman CCTV di Pos Satpam Gedung Tempo, pihaknya juga menganalisa CCTV di sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut.

"Tim mendatangi TKP Gedung Tempo dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," katanya.

Sebagai informasi, penyelidikan ini dilakukan atas dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan/atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada untuk mengusut peristiwa teror kepala babi ke kantor media Tempo.

Terlebih, kata Sigit, Pimred Tempo dan Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) telah melaporkan peristiwa tersebut ke Mabes Polri.

"Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," kata Sigit kepada wartawan, dikutip Minggu (23/3/2025).

"Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut," sambungnya.

Topik Menarik