Sengketa Tanah Mat Solar Berakhir Damai, Uang Ganti Rp3,3 M Segera Cair
JAKARTA - Kasus sengketa tanah milik almarhum Nasrullah alias Mat Solar akhirnya menemui titik terang. Ahli waris Mat Solar dan pihak tergugat, Muhammad Idris, telah sepakat untuk berdamai setelah bertahun-tahun menunggu penyelesaian kasus ini.
Menurut Khairul Imam, kuasa hukum keluarga Mat Solar, uang ganti rugi tanah sebesar Rp3,3 miliar akan dicairkan pada 26 Maret 2025.
"Akhirnya pada hari Rabu, perdamaian ini difasilitasi oleh pihak Cinere-Serpong Jaya. Setelah mempertimbangkan banyak hal, Mas Idam (anak dan ahli waris Mat Solar) dan keluarga memutuskan untuk berdamai. Almarhum juga sudah tiada, jadi kita semua saling membutuhkan solusi terbaik," ujar Khairul Imam di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, baru-baru ini.
Khairul Imam menyampaikan bahwa keluarga Mat Solar merasa lebih tenang setelah perjuangan panjang mereka membuahkan hasil.
"Pastinya keluarga merasa tenang karena apa yang diperjuangkan selama ini akhirnya tercapai. Uang ganti rugi akan dicairkan pada 26 Maret nanti," lanjutnya.
Nantinya, dana tersebut akan diserahkan kepada Muhammad Idris, yang telah tercatat sebagai ahli waris dalam akta perdamaian. Namun, terkait rincian pembagian dana antara keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris, Khairul tidak memberikan detail lebih lanjut.
"Terkait pembagian jumlahnya, itu tidak dicantumkan dalam kesepakatan perdamaian. Tapi memang ada uang yang nantinya diberikan kepada Haji Idris. Awalnya, uang konsinyasi sebesar Rp3,3 miliar ini diperebutkan. Tidak mungkin Idris tidak mendapatkan bagian," jelasnya.
Namun, yang terpenting bagi kedua belah pihak adalah kesepakatan damai yang telah dicapai.
Meskipun tidak dijelaskan secara rinci, Khairul memastikan bahwa keluarga Mat Solar mendapatkan bagian lebih besar dari jumlah ganti rugi tersebut.
"Kalau untuk Haji Idris, bagian yang diterima tidak sampai 50 persen. Saya kurang tahu persis persentasenya karena ini cukup tertutup, tapi yang pasti di bawah 50 persen," pungkasnya.