4 Tips Menghindari Pengajuan Visa Ditolak Imigrasi
Pengajuan permohonan visa dari Indonesia ke berbagai negara semakin meningkat, terutama saat libur panjang seperti Lebaran. Namun, pengajuan visa bisa saja ditolak jika ada ketidaksesuaian data maupun syarat dan ketentuan yang tidak terpenuhi.
VFS Global yang merupakan mitra resmi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk layanan terkait Layanan Visa on Arrival Elektronik (e-VoA) membagikan 4 tips guna menghindari pengajuan visa ditolak oleh otoritas terkait.
Berikut adalah kesalahan yang paling umum dan cara menghindarinya:
1. Ketidakcocokan informasi
Pemohon harus memastikan bahwa detail pada formulir aplikasi mereka, seperti nama, nomor paspor, dan tanggal lahir, sama persis dengan dokumen resmi mereka. Dalam beberapa kasus, pemohon cenderung menulis informasi yang tidak sesuai dengan dokumen atau bukti identitas mereka.
2. Format foto yang salah
Pemohon harus menyerahkan foto yang sesuai dengan format yang diminta. Silakan kunjungi situs vfsglobal(dot)com untuk panduan foto khusus untuk negara tempat Anda memesan.
3. Dokumen yang tidak lengkap
Pemohon harus merujuk ke daftar periksa khusus tujuan yang tersedia di halaman informasi VFS Global untuk menyerahkan semua dokumen yang diminta. Bahkan satu dokumen yang hilang dapat membuat aplikasi Anda tidak lengkap.
4. Laporan bank yang tidak disahkan
Untuk tujuan tertentu, pemohon harus memastikan laporan bank mereka disahkan dengan benar sebagaimana diharuskan. Meskipun merupakan hal yang umum untuk menyerahkan laporan bank, dan sebagian besar wisatawan menyadari hal ini, tidak mengautentikasi laporan bank ini merupakan kesalahan umum.
Waspada Penipuan
Namun perlu diingat, peningkatan ini juga sejalan dengan meningkatnya risiko oleh para penipu yang kerap menyamar sebagai karyawan, rekanan organisasi, atau agen dan perantara pembuatan visa.
Para penipu ini mengaku dapat memberikan jadwal janji temu, menerbitkan surat janji temu palsu, atau memengaruhi keputusan penyetujuan visa sehingga dapat mengambil keuntungan dari para wisatawan.
Terkait hal tersebut, VFS Global membagikan informasi penting terkait anti-penipuan dan pendaftaran pengajuan lebih dini bagi para pemohon visa. Wisatawan dianjurkan mengajukan visa mereka jauh-jauh hari. Mengulur waktu pengajuan hingga saat-saat akhir tidak hanya meningkatkan risiko penundaan tetapi juga membuat pemohon rentan terhadap penipuan yang ingin mengambil kesempatan dari urgensi pemohon visa.
Head-Australasia VFS Global, Kaushik Ghosh penting bagi pemohon untuk mengetahui bahwa janji temu visa tidak dipungut biaya dan dapat dipesan melalui situs resmi. Selain itu, pemohon juga harus menyadari bahwa VFS Global tidak bekerja sama dengan pihak ketiga mana pun dan tidak memiliki peran atau pengaruh apa pun terhadap pengambilan keputusan.
“Mereka harus waspada terhadap penipu dan entitas yang mengaku bekerja sama dengan VFS Global dalam kapasitas apa pun untuk menipu pemohon visa yang tidak menaruh curiga dan melakukan uji tuntas yang tepat sebelum membayar uang,” ucapnya, dikutip Sabtu (22/3/2025).
Berikut panduan singkat bagi pemohon visa untuk menghindari risiko penipuan:
1. Ajukan permohonan lebih awal
Disarankan untuk mengajukan permohonan visa sedini mungkin setelah memesan tiket pesawat dan penginapan. Sebagian besar negara menerima permohonan visa hingga 90 hari (3 bulan) sebelum tanggal perjalanan Anda.
2. Janji temu visa gratis
Kami tidak mengenakan biaya apa pun untuk penjadwalan janji temu visa untuk negara-negara yang kami layani. Janji temu bersifat gratis dan hanya dapat dipesan di situs resmi VFS Global. Mungkin terdapat biaya layanan nominal yang harus dibayar di muka untuk negara-negara tertentu.
3. VFS Global tidak memiliki peran atau pengaruh apapun terhadap keputusan permohonan visa Anda
Keputusan tentang permohonan visa, masa berlaku visa, dan jangka waktu untuk memprosesnya sepenuhnya mutlak berada di tangan kedutaan atau konsulat terkait. VFS Global hanya menangani aspek administratif dan non-penghakiman (non-judgemental) dari proses permohonan visa. VFS Global atau entitas pihak ketiga mana pun tidak memiliki peran atau pengaruh apa pun terhadap keputusan permohonan visa Anda.
4. VFS Global tidak bekerja sama dengan pihak ketiga manapun
Pemohon harus waspada terhadap penipu dan entitas usaha yang mengaku bekerja sama dengan kami dalam kapasitas apa pun atau berpura-pura sebagai VFS Global untuk menipu mereka dengan menjual janji temu atau menjamin keputusan penerbitan visa.
5. VFS Global tidak terlibat dalam penempatan kerja maupun layanan terkait imigrasi.
Pemohon disarankan untuk berhati-hati terhadap penipu yang menawarkan pekerjaan palsu atau peluang imigrasi untuk mendapatkan uang.
Di tengah kesibukan dalam persiapan perjalanan, pemohon juga cenderung melakukan kesalahan yang dapat dihindari, yang berujung pada penolakan visa mereka.
VFS Global melayani 25 pemerintahan berdaulat di Indonesia, yaitu Austria, Bulgaria, Kanada, Republik Ceko, Kroasia, Denmark, Finlandia, Jerman, Yunani, Hungaria, Italia, Jepang, Kerajaan Arab Saudi, Latvia, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, Singapura, Swedia, Swiss, Belanda, UEA, Inggris, dan Ukraina melalui jaringan 47 pusat aplikasi visa di 6 kota – Bali, Jakarta, Makassar, Mataram, Medan, dan Surabaya. VFS Global juga merupakan mitra resmi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk layanan terkait Layanan Visa on Arrival Elektronik (e-VoA).
Peran VFS Global dalam proses aplikasi visa terbatas pada tugas administratif terdepan saja, yang meliputi pengumpulan formulir aplikasi visa, dokumentasi yang diperlukan sesuai daftar periksa, dan pendaftaran biometrik, jika berlaku. VFS Global tidak memiliki peran dalam proses pengambilan keputusan pemberian atau penolakan visa.