6 Fakta Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dipercepat Setelah Prabowo Turun Tangan
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah arahan kepada kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah (Pemda) untuk dapat menindaklanjuti keputusan pemerintah untuk mempercepat proses pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024.
Arahan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa persnya di kantor Kemenpan-RB, Jakarta.
Berikut fakta-fakta pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dipercepat yang dirangkum Okezone, Sabtu (22/3/2025).
1. Arahan Presiden Prabowo Subianto
Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan petunjuk kepada kementerian/lembaga maupun Pemda untuk segera melakukan analisis dan simulasi, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut.
"Agar pengangkatan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan sebagaimana yang tadi sudah kami sebutkan," kata Mensesneg.
2. Pengangkatan ASN Lewat Jalur Rekrutmen Normal
Tepis Isu Kurang Sedap soal Shin Tae-yong, Erick Thohir: PSSI Sudah Bayar Uang Kompensasi Pemecatan
Tak hanya itu, kata dia, Prabowo menegaskan kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk terus menjaga nilai-nilai meritrokasi dalam pelaksanaan manajemen ASN. Berkenaan dengan proses penerimaan PPPK untuk tahun 2024 ini, kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir.
"Sehingga diharapkan selanjutnya, pengangkatan ASN di lakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.
3. Bukan Buka Lapangan Kerja
Berkaitan dengan proses rekrutmen pengangkatan ASN, Presiden Prabowo juga menekankan bahwa proses tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan.
"Akan tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," pungkasnya.
4. Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat
Sekadar informasi, Pemerintah telah memutuskan pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024. "Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025," kata Pras dalam jumpa persnya.
"Sedangkan untuk PPPK, seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025," ujarnya.
5. Jadwal Terbaru
Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan jadwal terbaru penetapan NIP kebutuhan CASN tahun 2024 untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara.
Jadwal terbaru penetapan NIP CASN ini telah disampaikan kepada seluruh instansi pusat dan daerah melalui Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN kebutuhan Tahun Anggaran 2024.
Kelanjutan proses penetapan usul NIP dan TMT hingga pengangkatan CASN 2024 ini dilakukan sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025.
Melalui surat Kepala BKN tersebut diatur bahwa proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024 yang belum ditetapkan nomor induknya, tetap dilanjutkan sampai keputusan pengangkatan diterbitkan.
6. Peserta Seleksi CPNS
Dalam hal proses pengangkatan CPNS, peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat akan diangkat menjadi CPNS paling lambat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2025, dan usul penetapan NIP CPNS paling lambat 10 Mei 2025.
Adapun penetapan TMT pengangkatan CPNS adalah satu bulan berikutnya dari usul penetapan NIP yang masuk ke BKN. Dalam hal usul penetapan NIP yang sudah masuk ke BKN sampai dengan akhir Februari 2025 tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya, maka TMT pengangkatan CPNS-nya adalah tanggal 1 Maret 2025.