BPOM Gerebek Industri Skincare Ilegal di Tangerang Selatan, Raup Miliaran Rupiah Per Bulan
TANGERANG SELATAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek sebuah industri rumahan yang memproduksi skincare ilegal di Kampung Gunung, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Dalam operasi ini, petugas menyita ribuan produk perawatan kulit tanpa merek, bahan baku berbahaya, serta alat produksi yang digunakan pelaku.
Dua apoteker serta puluhan pekerja turut diamankan dalam penggerebekan tersebut. Bisnis ilegal ini diketahui telah beredar di wilayah Jabodetabek, Jawa, Sumatera, hingga Sulawesi, dengan keuntungan mencapai miliaran rupiah per bulan.
Menurut BPOM, produk skincare ilegal sangat berbahaya bagi kesehatan. Beberapa di antaranya mengandung zat berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, formalin, phthalates, dan timbal. Penggunaan bahan-bahan ini berisiko menyebabkan iritasi kulit, alergi, rasa perih pada wajah, hingga meningkatkan risiko kanker. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara hingga 12 tahun sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (Dwinarto)