Kerja Sama RI-Arab Saudi, Pekerja Migran Bisa Dapat Bonus Umrah

Kerja Sama RI-Arab Saudi, Pekerja Migran Bisa Dapat Bonus Umrah

Nasional | okezone | Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:01
share

JAKARTA - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menyebutkan, rencana pembukaan kembali kerja sama bilateral terkait penempatan tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi bakal segera dilakukan. Tak hanya memberikan sistem perlindungan lebih baik, PMI bakal mendapatkan jaminan gaji, perlindungan kesehatan, hingga bonus umrah.

"Yang menarik lagi bahwa setiap selesai kontrak 2 tahun, untuk orang Indonesia dikasih bonus umrah sekali," ujarnya usai bertemu Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 14 Maret 2025.

Ia telah menyampaikan laporan ke Presiden Prabowo tentang rencana pembukaan kembali kerja sama bilateral terkait penempatan tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi setelah moratorium yang diberlakukan sejak 2015 silam. Moratorium yang telah berlangsung hampir satu dekade mengakibatkan lebih dari 25 ribu pekerja Indonesia tetap berangkat ke Arab Saudi secara ilegal setiap tahunnya.

Maka itu, kata dia, Kementerian P2MI telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk membahas pembukaan kembali kerja sama tersebut. Terlebih, di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), sistem perlindungan tenaga kerja di Arab Saudi telah mengalami perbaikan signifikan. 

"Arab Saudi menjanjikan sekitar 600 ribu job order, 600 ribu orang untuk dikirim di sana, terdiri dari 400-an ribu domestik pekerja lingkungan rumah tangga yang 200-250 ribu mereka janjikan untuk pekerja formal," tuturnya.

 

Ia menerangkan, para pekerja akan mendapat jaminan gaji minimal di angka 1.500 Riyal Saudi, serta berbagai perlindungan kesehatan, jiwa, hingga ketenagakerjaan. Model skema kerjasama yang diterapkan serupa dengan yang berlaku di Hong Kong dan Taiwan, di mana perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) akan bekerja sama dengan agensi di Arab Saudi.

Setiap pekerja Indonesia yang telah menyelesaikan kontrak dua tahun akan mendapatkan bonus umrah dari pemerintah Arab Saudi. Jika MoU dapat ditandatangani sesuai rencana pada Maret 2025 ini, maka pengiriman PMI ke Arab Saudi diperkirakan bisa dimulai paling lambat Juni 2025 mendatang.

"Pesannya supaya segera dicabut saja (moratorium PMI), karena peluangnya sangat besar. Devisa yang kemungkinan masuk dari situ Rp31 triliun. Devisa remitensi yang akan masuk kemungkinan kalau kita bisa menempatkan Rp600 ribu lebih," katanya.

Topik Menarik