Menko Polkam Budi Sebut Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Tak Salahi Aturan

Menko Polkam Budi Sebut Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Tak Salahi Aturan

Nasional | okezone | Kamis, 13 Maret 2025 - 08:47
share

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan (BG) menegaskan, bahwa kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor ke letnan kolonel (letkol) tak menyalahi aturan. Dia menyampaikan kenaikan pangkat Teddy pun telah sesuai mekanisme di TNI AD. 

"Terkait dengan letkol infanteri Teddy Indra Wijaya dapat saya sampaikan, bahwa kenaikan pangkat sekretaris kabinet saudara letkol infanteri Teddy Indra Wijaya ini telah melalui mekanisme yang berlaku di TNI. Tidak ada yang menyalahi (aturan)," kata BG di kantor Kemenko Polkam, Kamis (13/3/2025).

Dia menjelaskan, dengan perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), terdapat perbedaan signifikan dibandingkan dengan sebelumnya. Sebab sebelum perubahan posisi Sekretaris Kabinet (Seskab) setara dengan Sekretaris Negara (Sesneg).

"Kalau dulu Seskab itu kedudukannya kan dengan Sesneg itu sejajar, tapi yang sekarang dalam SOTK, yang baru kedudukan Seskab itu di bawah sekretaris militer presiden dimana isinya terdiri dari personel TNI dan Polri," ucapnya.

"Termasuk juga di Seskab seperti itu, jadi tidak ada yang menyalahi karena aturannya sudah berubah semua," tambahnya.

Meskipun terdapat perdebatan, BG mengingatkan, bahwa kenaikan pangkat dalam militer, tentunya, didasarkan pada berbagai pertimbangan. 

"Perlu diingat bahwa proses kenaikan pangkat dalam militer itu memiliki beberapa aspek, pertimbangan baik itu pertimbangan strategis tidak hanya terkait dengan masa dinas dalam pangkat begitu tetapi juga pertimbangan kinerja dan kebutuhan organisasi," pungkasnya.

Topik Menarik