Polri Pastikan Tindak Tegas Kapolres Ngada, Bakal Dipecat?
JAKARTA - Polri memastikan menindak tegas Kapolres Ngada, NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang terjerat kasus narkoba dan asusila terhadap anak-anak.
Divisi Propam Polri dalam hal sudah memproses dengan melakukan langkah tegas terhadap Fajar. Dalam hal ini keputusan Polri akan disampaikan dalam jumpa pers yang dilaksanakan pada hari ini, Kamis (13/3/2025).
Hal ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta untuk mengusut tuntas seluruh pelanggaran dari oknum personel Kepolisian.
Polri sendiri dalam memproses tegas juga telah mencopot Fajar sebagai Kapolres Ngada. Hal itu tertuang dalam surat telegram.
Dengan dicopotnya Fajar, maka Propam Polri akan lebih maksimal dalam melakukan penindakan tegas terhadap yang bersangkutan.
Sebelumnya, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap tim gabungan Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan anak di bawah umur pada Kamis 20 Februari 2025.
Dari hasil tes urine yang dilakukan, Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba. Sementara itu kasus kekerasan seksual terhadap Fajar juga telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT.