Data Pangan Kini Hanya dari BPS, Mentan: Produksi Padi Naik 50
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani nota kesepahaman untuk data pangan hanya boleh dikeluarkan oleh BPS. Menurut Menteri Pertanian Amran Sulaiman, langkah ini dilakukan supaya menghindari polemik di masyarakat.
"Kami MoU dalam rangka menguatkan data ke depan, di mana sekarang ini kami telah perintahkan ke seluruh jajaran Kementan tidak boleh mengeluarkan data. Yang boleh mengeluarkan data adalah BPS," tegas Mentan dalam konferensi pers yang digelar Kamis (30/1/2025).
1. Data Pangan Kini di BPS
Menurut Mentan, langkah ini dilakukan untuk menghindari polemik di masyarakat.
"Kita sudah sepakat bahwa kita satu pintu datanya dari BPS sehingga tidak memunculkan polemik di publik. Karena kalau kita buat data sendiri bisa jadi subyektifitasnya dan ada kepentingan dan seterusnya," lanjutnya.
Kendati demikian, Mentan mengklaim bahwa data nantinya akan sesuai dengan fakta di lapangan.
"Sesuai data BPS, sudah dilaporkan juga kepada Presiden (produksi) padi itu naik di banding tahun lalu. 50 di Januari, 40 di Februari dan 51 di Maret," kata Mentan.
2. Data Harga Gabah dan Beras
"Kita lihat fakta lapangan, 70 provinsi di seluruh Indonesia harga gabah di bawah HPP. Itu menunjukkan linier yang diumumkan BPS dan fakta yang terjadi. Kemudian, harga beras Januari Februari 2024 itu bahkan antre membeli beras. Harga rata-rata Rp15 ribu lebih sekarang Rp12 ribu lebih," lanjut Mentan.
3. Penyamaan Data untuk Hindari Polemik
Lebih jauh, Mentan Amran menjelaskan bahwa penyamaan data melalui BPS ini dilakukan untuk menghindari polemik di masyarakat. Dia menegaskan, seluruh jajaran juga telah diperintahkan untuk tidak mengeluarkan data selain dari BPS.
"Yang boleh mengeluarkan data adalah BPS. Kita sudah sepakat bahwa kita satu pintu datanya dari BPS sehingga tidak memunculkan polemik di publik. Karena kalau kita buat data sendiri bisa jadi subyektifitasnya dan ada kepentingan dan seterusnya," ujarnya.
4. Data BPS Dukung Kebijakan Kementan
Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi-kolaborasi yang telah terjalin sebelumnya. Di mana kolaborasi antara Kementan dan BPS sendiri telah terjalin sejak tahun 1960 silam.
Namun demikian, Amalia menyebut MoU ini tidak hanya sekedar kelanjutan, tetapi merupakan momen yang penting karena dalam hal ini, BPS sesuai tupoksinya adalah menghasilkan data statistik untuk bisa digunakan dan dimanfaatkan dalam rangka mendukung perumusan kebijakan.
"Sehingga, saya sangat mengapresiasi kepada Kementerian Pertanian yang sudah sangat baik berkolaborasinya. Dan yang ingin saya sampaikan dan menjadi garis bawah ataupun yang saya garis bawahi pada hari ini adalah Bapak Menteri Pertanian menegaskan bahwa BPS akan menjadi satu-satunya sumber daftar. Ini merupakan kepercayaan yang besar buat BPS, tetapi sekaligus ini akan menjadi cambuk buat kami Bapak untuk terus menghasilkan data statistik pertama Pertanian yang terus ditingkatkan kualitasnya," kata Amalia.