Singgung Nama Aguan, Muhammadiyah Bongkar Tujuh Terduga Dalang Pembangunan Pagar Laut
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengungkap tujuh dalang pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Semua nama itu telah dilaporan ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni mengatakan, ketujuh pihak ini diduga memiliki peranan kuat dalam membangun pagar laut yang terbuat dari bambu. Hal itu diketahui setelah pihaknya mendapat informasi kuat yang bersumber dari sosial media.
"Nah tujuh nama ini ya satu swasta yang lainnya adalah individu, walaupun individu ini diduga bagian dari swasta itu juga," kata Gufroni saat dihubungi, Sabtu (25/1/2025).
Adapun ketujuh dalang pembangunan pagar laut itu yakni, Agung Sedayu Group. Perusahaan yang bergerak dibidang properti ini diduga kuat dalang yang membangun pagar laut.
"Pertama tentu yang paling bertanggung jawab ya saya kira adalah Agung Sedayu Group, ya karena di beberapa video itu ada pengakuan-pengakuan dari pekerja-pekerja yang memasang bambu itu di beberapa titik yang di Kronjo itu mengatakan bahwa ini memang proyek Agung Sedayu Grup," kata Gufroni.
"Jadi tidak terbantahkan bahwa ini adalah pagar misterius, tidak jelas siapa pemiliknya Karena pekerja-pekerja bambu itu dengan lengan polosnya mungkin, yang menyebut bahwa ini (proyek) Agung Sedayu Grup, Itu yang pertama ya," lanjutnya.
Adapun orang individu yang diduga terkibat dalam pembangunan pagar laut ialah, Ali Hanafi Lijaya. Gufroni mengatakan, Ali Hanafi merupakan orang kepercayaan Sugianto Kusuma alias Aguan, pemilik Agung Sedayu Group.
"Ali Hanafi Wijaya, itu kami dengar adalah tangan-tangannya Aguan. Tapi beliau ini sebenarnya bukan hanya persoalan pagar bambu saja, tapi persoalan pembebasan lahan, soal perampasan tanah di Kabupaten Tangerang, Ali Hanafi lah yang lebih banyak bermain, yang terlibat di lapangan. Jadi dia lah yang diduga yang membiayai tentang pagar bambu ini," bebernya.
Kemudian, kata Gufroni, ada juga nama Encun alias Gojali. Ia berkata, Encun berperan untuk memfasilitas segala kebutuhan.
"Baru yang di lapangan yang mencari pekerja Yang menyiapkan bambu-bambu itu ada namanya Mandor Memet," katanya.
"Jadi beberapa orang di sana sudah tahu Mandor Memet siapa, Encun siapa, apalagi Ali Hanafi, ini satu kesatuan ya," imbuhnya.
Selain warga sipil, Gufroni menyebut, Kepala Desa Kohot, Arsin juga diduga terlibat salang pembangunan pagar laut itu. Hal itu diyakini lantaran dari video yang didapat Arsin turun mengatur bambu yang digunakan sebagai bahan membuat pagar laut.
"Ada video yang viral ya di situ ada Pak Arsin menyuruh orang untuk membawa atau mengatur bambu-bambu di pinggir pantai. Ini kami ketahui bahwa ini ada hubungannya dengan pagar bambu, walaupun dia sudah klarifikasi bahwa ini bukan ini kan untuk mencegah abrasi. Ya tinggal diklarifikasi oleh kepolisian," tutur Gufroni.
Selain itu, Gufroni juga melaporkan dua anggota dari kelompok yang dinamakan Jaringan Rakyat Pantura (JRP). "Ada dua nama juga yang kami sampaikan, ada Sandi Martapraja ya yang mengklaim bahwa ini swadaya. Kemudian ada lagi Tarsin yang mengaku-ngaku nelayan Itu kami juga sampaikan nama-nama itu ke Mabes Polri," tutup Gufroni.