Desak Pagar Laut Dicabut, MUI: Proyek PSN PIK 2 Banyak Mudharat dan Zalimi Rakyat!

Desak Pagar Laut Dicabut, MUI: Proyek PSN PIK 2 Banyak Mudharat dan Zalimi Rakyat!

Nasional | okezone | Sabtu, 25 Januari 2025 - 07:19
share

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggalang soliditas untuk membangun kekuatan melawan kezaliman dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. MUI juga menyoroti pagar laut yang menghebohkan warga.

Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi MUI terkait PSN di PIK 2, KH Masduki Baidlowi, menegaskan bahwa proyek PSN di PIK 2 harus dicabut. Sebab, proyek tersebut dinilai banyak mudharatnya dan menzalimi rakyat.

"Banyak mudharatnya, bahasa rakyatnya menzalimi rakyat. Kami merekomendasikan untuk mencabut PSN itu kalau dia hanya menyengsarakan rakyat dan menyenangkan konglomerat, maka jangan dilakukan," kata Kiai Masduki di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).

Kiai Masduki menambahkan bahwa itulah substansi singkat dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI beberapa waktu lalu yang meminta secara tegas bahwa proyek PSN di PIK 2 harus dicabut.

MUI juga menyatakan secara tegas tidak takut untuk meminta Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indak Kapuk (PIK) 2 untuk dicabut.

Kiai Masduki menyampaikan bahwa ini adalah kebenaran yang harus ditegakkan. Dia menceritakan, awal mula rekomendasi agar PSN di PIK 2 karena MUI mendapatkan banyak masukan terkait mudharatnya dari proyek tersebut yang menyebabkan kerepotan di masyarakat.

"MUI mengaku turut concern pada persoalan tersebut karena ini adalah permasalahan umat dan strategis nasional yang pelaksanaannya banyak mudharatnya dan merugikan masyarakat," ujarnya.

"Ini satu-satunya rekomendasi dalam rapat pimpinan MUI setelah Mukernas akhirnya ditindaklanjuti dengan dibuat tim agar rekomendasi bisa berjalan dan diperjuangkan oleh MUI," sambungnya.

 

Lebih lanjut, Kiai Masduki juga akan berkoordinasi dengan MUI Banten dan MUI Tangerang untuk membuktikan bahwa PSN di PIK 2 telah menyalahi aturan.

Sebagai Ketua Tim, Kiai Masduki kemudiaan berkoordinasi dengan pemerintah, MUI Banten, dan MUI Tangerang beberapa waktu lalu.

 

Hasil koordinasi tersebut membuktikan dan menjelaskan bahwa PSN di PIK 2 sudah menyalahi aturan pelaksanaannya. Selain itu, dalam kesempatan ini, MUI mengundang LBH Muhamadiyah, Laskar Merah Putih, WALHI dan KIARA.

"Kami akan memperkuat jejaring dan silaturahim untuk membangun solidaritas perjuangan. Hak-hak rakyat yang terzolimi dapat dipulihkan kembali. Itulah fokus dari perjuangan MUI. Kami akan terus bergerak untuk tujuan tersebut," tegasnya.

Topik Menarik