Kewarganegaraan Paulus Tannos Berubah, KPK: Tak Berdampak pada Proses Ekstradisi

Kewarganegaraan Paulus Tannos Berubah, KPK: Tak Berdampak pada Proses Ekstradisi

Nasional | okezone | Jum'at, 24 Januari 2025 - 11:21
share

JAKARTA - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus proyek e-KTP, Paulus Tannos telah tertangkap di Singapura. Sebelum penangkapan, KPK mengungkapkan yang bersangkutan telah berganti status kewarganegaraan. 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan, bergantinya kewarganegaraan Paulus Tannos tidak berdampak terhadap proses ekstradisi dirinya. "Ya enggak saya kira, mudah-mudahan semuanya lancar," kata Setyo di Kantor Kementerian Hukum, Jumat (24/1/2025). 

Terkait pemulangan Paulus Tannos, KPK menurut Setyo, akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Namun, ia belum bisa memastikan kapan hal itu akan dilakukan. 

"Kita tunggu saja nanti informasi lebih lanjutnya," ujarnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan Paulus Tannos. Menurutnya, saat ini masih ditahan di sana. 

"Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Jumat 24 Januari 2025.
 

Topik Menarik