Pemerintah Pasang Badan, Karya Kreator Konten Kini Dilindungi
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemen Ekraf) kini melindungi Kekayaan Intelektual (KI) para kreator konten di Indonesia lewat program bertajuk Content Next Level. Langkah ini diambil untuk mendukung peran kreator konten dalam memajukan sektor ekonomi kreatif.
Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025), Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menyampaikan apresiasinya terhadap kontribusi kreator konten. Ia menegaskan bahwa profesi ini memainkan peran penting dalam ekspresi diri sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.
"Ini adalah salah satu cara kita untuk mengekspresikan diri. Siapa bilang kreator konten tidak bisa menjadi pekerjaan?" kata Irene.
Irene juga menyampaikan terima kasih kepada Helmy Yahya atas inisiatifnya mendirikan Asosiasi Konten Kreator Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan para kreator sangat penting untuk mendukung perkembangan industri ini.
Hingga saat ini, pemerintah telah memberikan perlindungan KI kepada 1.001 kreator konten ternama di Indonesia. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan pendataan yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan.
Pada acara tersebut, Irene memberikan penghargaan kepada lima kreator konten, yaitu Leika Garudita, Alfarid Ramadani (Omped Visual), Yudist Ardhana, Brando Franco Windah (Windah Basudara), dan Zuniyati (Zuni and Family).
"Windah adalah contoh kreator konten yang sangat positif. Dia benar-benar memahami kebutuhan penontonnya. Ini membuktikan bahwa menjadi kreator konten bisa sukses, meskipun pasti ada perjuangan besar di baliknya," ujar Irene.
Program Content Next Level tidak hanya fokus pada angka subscriber atau jumlah penonton, tetapi juga pada dampak positif yang dihasilkan oleh karya kreator konten bagi masyarakat dan bangsa.
"Kita ingin konten yang dibuat tidak hanya bermanfaat, tetapi juga memberikan pesan yang baik untuk khalayak ramai. Tujuannya adalah menjadikan dunia ini tempat yang lebih baik," jelas Irene.
Respons Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Irene menegaskan bahwa peran pemerintah dalam melindungi KI bukan untuk membatasi kreativitas, melainkan untuk mendukung dan memberikan solusi jika terjadi masalah terkait hak cipta.
"Kalau ada masalah, bicarakan saja. Soal hak cipta ini, apakah menjadi problem atau peluang, tergantung cara kita melihatnya. Yang terpenting, kita bergabung untuk mencari solusi bersama," tutup Irene.