Harta Kekayaan Djan Faridz, Mantan Anggota Wantimpres yang Rumahnya Digeledah Terkait Harun Masiku
JAKARTA - Segini harta kekayaan Djan Faridz, mantan Anggota Wantimpres yang rumahnya digeledah terkait Harun Masiku. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat.
Rumah tersebut dikabarkan milik Politikus Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Djan Faridz.
"Info terupdate rumah Djan Faridz," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).
Penggeledahan di rumah Djan Faridz tersebut berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku (HM). KPK mencari bukti tambahan dari rumah Djan Faridz.
Berikut adalah harta kekayaan Djan Faridz yang dilaporkan dalam LHKPN saat menjabat sebagai Watimpres.
1. Aset Tanah dan Bangunan
Dalam LHKPN Djan Faridz tercatat memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp569.118.235.580 atau Rp569 miliar. Secara rinci, Djan Faridz memiliki harta kekayaan berupa 98 tanah dan bangunan di berbagai daerah antara lain Jakarta, Bogor, Tangerang hingga Singapura.
2. Aset Kendaraan
Djan Faridz memiliki harta kekayaan berupa kendaraan senilai Rp98 juta. Dia tercatat memiliki dua unit kendaraan yakni mobil Daihatsu Rocky tahun 1993 senilai Rp43.700.000 dan mobil Mercedez Benz sedan tahun 1985 senilai Rp55.000.000
3. Total Harta Kekayaan
- Tanah dan Bangunan Rp569.118.235.580
- Kendaraan Rp98.700.000
- Harta bergerak lainnya Rp20.100.000.000
- Kas dan setara kas Rp169.291.852.455
- Surat berharga Rp236.656.524.278
- Utang Rp1.975.040.000
Dengan demikian, Djan Faridz memiliki total harta kekayaan sebesar Rp993.290.272.313 atau Rp993,2 miliar.